Akademisi UB Sebut Child Grooming Bukan Kejadian Spontan, Ini Pola yang Sering Tak Disadari
MALANG (Lentera) - Child grooming sering kali luput dari perhatian karena tidak terjadi secara spontan atau tiba-tiba. Akademisi Universitas Brawijaya (UB) mengungkapkan praktik ini memiliki pola tertentu yang dibangun secara bertahap dan sering tidak disadari sebagai bentuk kekerasan seksual terhadap anak.
Child grooming adalah salah satu bentuk pelecehan seksual pada anak yang kerap terjadi secara perlahan dan sulit dikenali.
Dosen Psikologi Universitas Brawijaya (UB), Luh Ayu Tirtayani, S.Psi., M.Psi., Psikolog, menjelaskan child grooming merupakan bentuk kejahatan seksual terhadap anak yang dilakukan secara bertahap dan manipulatif. Proses tersebut dirancang secara sadar oleh pelaku untuk membangun kedekatan dan ketergantungan emosional pada korban.
"Child grooming itu bukan kejadian spontan. Ini adalah proses panjang yang direncanakan pelaku untuk memanipulasi situasi dan calon korban," ujar Luh Ayu, dikutip pada Jumat (30/1/2026).
Menurutnya, pelaku umumnya memulai aksi dengan mengidentifikasi anak-anak yang memiliki kerentanan tertentu, baik dari sisi psikologis, kondisi keluarga, maupun lingkungan sosial. Setelah itu, pelaku membangun relasi dengan menunjukkan perhatian intens, empati berlebihan, dan sikap seolah-olah paling memahami kebutuhan anak.
"Pelaku menempatkan dirinya sebagai figur yang aman dan dapat diandalkan. Ia memenuhi kebutuhan emosional, bahkan material, untuk menciptakan ketergantungan," jelasnya.
Seiring waktu, menurut Luh Ayu, pelaku berupaya menjauhkan anak dari lingkungan terdekatnya dengan membangun narasi, hanya dirinya yang benar-benar peduli.
Dalam kondisi tersebut, batas antara relasi yang aman dan berbahaya menjadi kabur, hingga unsur-unsur yang mengarah pada seksualitas mulai diperkenalkan secara perlahan.
"Anak sering kali belum memiliki pemahaman yang cukup untuk menyadari bahwa dirinya sedang mengalami kekerasan seksual," tambah Luh Ayu.
Pandangan tersebut diperkuat oleh Dosen Sosiologi UB, Astrida Fitri Nuryani, S.TP., M.Si. Dinilainya child grooming dari perspektif sosiologi sebagai bentuk relasi kuasa yang menempatkan anak pada posisi rentan, karena belum memiliki kapasitas sosial dan psikologis yang utuh untuk mengambil keputusan.
"Dalam sosiologi, tidak ada konsep remaja sebagai individu yang sepenuhnya mandiri. Selama belum berusia 18 tahun, seseorang masih dikategorikan sebagai anak," ujar Astrida.
Ditambahkannya, ketika anak didorong masuk ke relasi orang dewasa, termasuk relasi perkawinan dini, maka situasi tersebut dapat dipahami sebagai bagian dari praktik child grooming karena anak dipaksa menjalani peran sosial yang belum siap ia jalani.
Astrida menegaskan, child grooming tidak selalu hadir dalam bentuk kekerasan seksual yang ekstrem atau kasus yang viral di media sosial. Dalam banyak situasi, praktik ini justru berlangsung secara halus melalui tekanan sosial dari lingkungan terdekat. Mulai dari keluarga, figur otoritas, maupun norma yang berkembang di masyarakat.
"Banyak masyarakat belum memahami konsep child grooming secara utuh. Relasi yang bersifat eksploitatif sering kali dibenarkan atas nama budaya atau tradisi," jelasnya.
Dari sisi dampak, Astrida menyebut anak yang terlibat dalam relasi dewasa berisiko mengalami gangguan pembentukan identitas sosial. Anak kehilangan fase penting dalam proses tumbuh kembang. Karena dipaksa menjalani peran sebagai pasangan atau orang tua sebelum identitas dirinya terbentuk secara matang.
Dalam upaya pencegahan, kedua akademisi UB tersebut menekankan pentingnya peran keluarga, institusi pendidikan, tokoh agama, media, serta pemerintah dalam memberikan edukasi perlindungan anak secara berkelanjutan dan sesuai konteks sosial.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)
