27 January 2026

Get In Touch

Pemkot Palangka Raya Perluas Dapur SPPG untuk Pemerataan MBG di Wilayah 3T

Salah satu dapur SPPG di wilayah 3T, kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.
Salah satu dapur SPPG di wilayah 3T, kelurahan Bukit Tunggal, Palangka Raya.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya terus berupaya memperluas pembangunan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hingga ke wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T).

Untuk itu, Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini menyebutkan perluasan SPPG tidak hanya dilaksanakan di kawasan perkotaan, namun dapur MBG juga dipersiapkan untuk menjangkau wilayah terluar, terpencil, dan tertinggal (3T), sehingga layanan MBG bisa diberikan lebih merata.

“Selama ini dapur SPPG di wilayah kota yang masih menjadi tulang punggung pelaksanaan program MBG, karena itu Pemkot memberikan perhatian lebih pada daerah 3T yang membutuhkan skema layanan berbeda,” papar Zaini, Senin (26/1/2026).

Lebih lanjut ia merinci, berdasarkan data terbaru, dapur SPPG di wilayah Kota Palangka Raya berjumlah 25 titik. Dari jumlah tersebut, 24 dapur sudah beroperasi, sementara satu dapur lainnya masih dalam tahap renovasi.

Selain itu Pemkot Palangka Raya sudah mulai menyiapkan dapur SPPG khusus di wilayah 3T. Total terdapat 16 titik dapur yang dirancang untuk menjangkau masyarakat di luar wilayah perkotaan.

“Untuk menjangkau wilayah 3T, Pemkot Palangka Raya telah menyiapkan 16 titik dapur SPPG yang berada di luar dapur reguler perkotaan,” ungkapnya.

Zaini menerangkan, dari jumlah tersebut, 15 titik dapur SPPG 3T telah selesai dibangun dan siap memasuki tahap operasional. Sementara satu titik lainnya masih dalam proses pencarian lokasi layak bangun.

Zaini mengutarakan, dapur SPPG di wilayah 3T memiliki skema layanan yang berbeda dibandingkan dapur di wilayah dalam kota, terutama dari sisi kapasitas penerima manfaat.

“Salah satu perbedaanya yaitu, untuk dapur SPPG di dalam kota bisa melayani penerima MBG lebih dari 2.000 orang, sementara di wilayah 3T jumlahnya bervariasi, mulai dari 100 sampai 800 orang siswa, namun tetap harus dilayani secara maksimal,” tuturnya.

Selebihnya ia menambahkan, guna menjamin keamanan pangan, maka seluruh dapur SPPG diwajibkan memenuhi standar higienis dan sanitasi sebelum mulai beroperasi.

“Pemkot harus memastikan setiap dapur telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan akan terus diawasi oleh Satgas MBG bersama Badan Gizi Nasional,” pungkasnya. (*)

 

Reporter : Novita 
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.