BLITAR (Lentera) - Mendekati masa libur Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerapkan sistem pemesanan H-45 dengan membuka penjualan tiket kereta api secara bertahap mulai pemesanan 25 Januari 2026 untuk keberangkatan mulai 11 Maret 2026.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi KAI, dalam mengelola lonjakan mobilitas secara lebih tertib dan terencana.
“Dengan sistem H-45, pelanggan memiliki waktu yang cukup untuk menyusun rencana perjalanan. Ini juga membantu KAI dalam mendistribusikan arus penumpang agar lebih merata selama masa Angkutan Lebaran,” ujar Tohari dalam keterangannya, Jumat (23/1/2026).
Penjualan tiket dilakukan secara bertahap sesuai tanggal keberangkatan, adapun jadwal pembukaan pemesanan tiket pada 25 Januari 2026 untuk keberangkatan 11 Maret 2026. Demikian seterusnya, pemesanan tiket pada 26 Januari 2026 untuk keberangkatan 12 Maret 2026 dan pemesanan tiket pada 27 Januari 2026 untuk keberangkatan 13 Maret 2026.
"Hingga pemesanan tiket pada 15 Februari 2026, untuk keberangkatan 1 April 2026. Atau pemesanan tiket dilakukan H-45 hari dari hari keberangkatan," jelasnya.
Diungkapkan Tohari, saat ini di wilayah Daop 7 Madiun telah beroperasi sebanyak 60 perjalanan KA Jarak Jauh (KAJJ) baik keberangkatan awal maupun yang melintasi wilayah Daop 7 Madiun.
"Serta 10 perjalanan KA Bandara, yang diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat dalam mobilisasi untuk momen Lebaran 2026," ungkapnya.
Berikut jadwal KAJJ keberangkatan awal dari wilayah Daop 7 Madiun:
1. KA Madiun Jaya, relasi Madiun – Pasarsenen, berangkat pukul 07.55 WIB
2. KA Singasari, relasi Blitar – Pasarsenen, berangkat pukul 16.40 WIB
3. KA Brantas, relasi Blitar – Pasarsenen, berangkat pukul 12.55 WIB
4. KA Bangunkarta, relasi Jombang – Pasarsenen, berangkat pukul 06.55 WIB
5. KA Kahuripan, relasi Blitar – Kiaracondong, berangkat pukul 17.10 WI
Tohari mengimbau, masyarakat untuk melakukan pembelian tiket hanya melalui kanal resmi KAI, yakni aplikasi Access by KAI, website booking.kai.id, Contact Center KAI 121, mitra penjualan resmi, serta online travel agent yang bekerja sama dengan KAI.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu membeli tiket melalui kanal resmi agar terhindar dari risiko penipuan maupun biaya tambahan yang tidak semestinya,” tutup Tohari.
Masyarakat yang membutuhkan informasi terkait perjalanan dan pelayanan KA dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon 121, WhatsApp 081-122-233-121, email cs@kai.id, atau media sosial @KAI121.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
