23 January 2026

Get In Touch

Dedi Mulyadi Ungkap Sembilan BUMN Masih Utang ke Pemprov Jabar Rp3,6 Triliun

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (foto:ist/dok.Ant/Pemprov Jabar)
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (foto:ist/dok.Ant/Pemprov Jabar)

BANDUNG (Lentera) - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi mengungkapkan ada sembilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang masih berutang ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Bank Jabar Banten (BJB) lebih dari Rp3,6 triliun.

Dedi menegaskan, utang-utang tersebut membuat kondisi fiskal kian terhimpit dan menjadi beban berat bagi pembangunan di Jawa Barat, mengingat dana daerah yang seharusnya dapat diputar untuk kepentingan publik justru "tertahan" di perusahaan-perusahaan pelat merah tersebut.

"Yang jadi beban bagi Jawa Barat itu BUMN yang minjem duit yang belum bayar. Itu beban, Pak. Sudah enggak ada duit Pemprov Jabar, dipinjam," ujar Dedi dalam diskusi mengenai Danantara di Bandung mengutip Antara, Kamis (22/1/2026).

Berdasarkan data yang diungkapkan Dedi, terdapat sembilan piutang dari berbagai entitas BUMN dan anak usahanya yang tercatat memiliki kewajiban finansial kepada Pemprov Jabar, yakni:

1. PT Kimia Farma Rp950 miliar lebih

2. PT Wijaya Karya Rp511 miliar

3. PT Wijaya Karya Rp278 miliar

4. PT Rajawali Nusindo Rp403 miliar lebih

5. PT PP Semarang Demak Rp239 miliar

6. PT Phapros Rp98 miliar lebih

7. PT Perikanan Indonesia Rp96 miliar lebih

8. PT Waskita Karya Rp91 miliar lebih

9. PT Barata Indonesia Rp89 miliar lebih.

Meski melontarkan kritik keras terhadap piutang yang macet, Dedi memberikan pengecualian terhadap BUMN yang bergerak di sektor lahan seperti PTPN dan Perhutani.

Menurutnya, meskipun kedua lembaga ini tidak memberikan kontribusi fiskal secara langsung (uang tunai), mereka memiliki peran krusial dalam menjaga ekosistem Jawa Barat.

Bahkan, Dedi mengungkapkan bahwa saking terbatasnya kemampuan finansial BUMN perkebunan, Pemprov Jabar harus turun tangan membiayai penanaman teh demi menjaga fungsi lahan.

"Sekarang menanam teh pun dibiayai oleh Pemerintah Provinsi. Karena kepentingannya konservasi," ujar Dedi.

Langkah pengambilalihan biaya ini dilakukan, agar lahan hijau di Jawa Barat tidak beralih fungsi menjadi pemukiman atau disewakan secara ilegal yang berisiko memicu bencana alam seperti longsor.

Bagi Dedi, keberadaan kebun teh dan hutan adalah fondasi ekonomi jangka panjang Jawa Barat, terutama di sektor pariwisata.

Tanpa konservasi yang kuat, ia meyakini daya tarik wilayah seperti Puncak akan hilang dan mematikan industri perhotelan serta jasa lainnya.

"Kalau Jawa Barat tanpa teh, tanpa karet, tanpa perhutanan, Jawa Barat tidak akan pernah ada. Terjadi bencana yang luar biasa, setelah itu enggak akan ada hotel, enggak ada orang datang. Orang ke Puncak enggak ada teh, enggak ada hotel di Puncak," tandasnya.

Pemprov Jawa Barat kini berharap ada komitmen nyata dari BUMN terkait untuk segera menyelesaikan kewajiban finansial mereka guna memperkuat ruang fiskal daerah di tahun anggaran 2026.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.