SURABAYA (Lentera) – Provinsi Jawa Timur memiliki tingkat kerawanan bencana yang tinggi, mulai dari potensi tsunami, kebakaran, hingga angin puting beliung dan tanah longsor. Kondisi tersebut mendorong Komisi E DPRD Jawa Timur mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menyiapkan langkah mitigasi yang lebih sistematis, salah satunya melalui penerapan kurikulum siaga bencana di sektor pendidikan.
Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Dr. Sri Untari Bisowarno, menegaskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi bencana harus dipersiapkan sejak dini dan tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, Jawa Timur memiliki karakter wilayah yang beragam dengan potensi bencana yang berbeda-beda di setiap daerah.
“Potensi bencana di Jawa Timur sangat beragam, mulai dari tsunami, kebakaran, hingga angin puting beliung. Ini harus kita persiapkan secara serius dan terencana,” ungkap Sri Untari, Kamis (15/11/2026).
Ia menjelaskan, wilayah perkotaan di Jawa Timur cenderung rawan terhadap kebakaran, sementara kawasan pedesaan dan pegunungan menghadapi ancaman tanah gerak dan longsor akibat pergerakan air tanah. Kondisi tersebut menuntut adanya pemahaman mitigasi bencana yang kontekstual sesuai karakter wilayah.
“Kita melihat daerah perkotaan rawan kebakaran, sementara di pedesaan dan pegunungan ada potensi tanah gerak dan longsor. Minimal di daerah pegunungan dan wilayah tertentu sudah terjadi pergerakan air tanah yang harus diantisipasi,” jelasnya.
Komisi E DPRD Jatim mendorong Pemprov Jatim agar mulai memasukkan materi mitigasi bencana ke dalam kurikulum pendidikan. Sri Untari menilai, satuan pendidikan harus menjadi ruang awal untuk membangun kesadaran dan kewaspadaan terhadap risiko bencana.
“Harus mulai memasukkan kurikulum mitigasi bencana di sekolah. Program Satuan Pendidikan Aman Bencana (SPAB) tidak boleh hanya dijalankan secara parsial, tetapi harus menjadi bagian dari kurikulum agar semua pihak benar-benar aware,” tegasnya.
Selain SPAB, Komisi E juga mendorong penguatan Desa Tangguh Bencana (Destana) sebagai bagian dari inovasi kesiapsiagaan bencana di tingkat masyarakat. Sri Untari menegaskan pihaknya mendukung sepenuhnya inovasi-inovasi yang dilakukan pemerintah daerah dalam membangun sistem mitigasi bencana yang berkelanjutan.
Sri Untari menyampaikan bahwa Komisi E DPRD Jawa Timur telah berhasil mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penanggulangan Bencana pada akhir tahun 2025. Salah satu penguatan dalam perda tersebut adalah keterlibatan relawan secara lebih terstruktur, yang sebelumnya belum diakomodasi secara memadai.
Ia menekankan bahwa penanganan dan mitigasi bencana tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi semua elemen, termasuk relawan dan masyarakat luas. Dengan regulasi yang lebih kuat, diharapkan koordinasi lintas sektor dalam penanggulangan bencana di Jawa Timur dapat berjalan lebih efektif.
Komisi E DPRD Jawa Timur berharap Pemprov Jatim segera menindaklanjuti dorongan tersebut dengan kebijakan konkret, terutama dalam penguatan pendidikan kebencanaan dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat, mengingat Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan tingkat risiko bencana yang tinggi di Indonesia.
Reporter: Pradhita





.jpg)
