MADIUN (Lentera) — Satuan Lalu Lintas Polres Madiun menggelar program Police Goes to School dengan menjadi pembina upacara di SMP Negeri 1 Wonoasri, Kabupaten Madiun, Senin (12/1/2026). Program ini untuk menanamkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini dan mengingatkan bahaya bahaya berkendara bagi anak di bawah umur.Kegiatan tersebut dipimpin personel Unit Kamsel Satlantas Polres Madiun.
Kasat Lantas Polres Madiun, AKP Andrian Permana, menekankan bahwa pelajar di bawah umur dilarang mengendarai sepeda motor karena belum memenuhi syarat usia dan belum memiliki SIM.
“Kami mengimbau pelajar untuk tidak mengendarai kendaraan bermotor sebelum cukup umur. Peran sekolah dan orang tua sangat penting dalam mengawasi dan membimbing anak-anak agar tidak membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain,” ujar AKP Andrian.
Dalam amanat upacara, Bripka Vera Indrayana mengajak para pelajar memahami pentingnya keselamatan di jalan raya serta mematuhi aturan lalu lintas sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.
“Tertib berlalu lintas bukan sekadar aturan, tetapi wujud kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan orang lain,” tegas Bripka Vera di hadapan peserta upacara.
Pihak sekolah menyambut positif kegiatan tersebut. Menurut pihak SMPN 1 Wonoasri, program ini memberi edukasi langsung yang efektif bagi siswa sekaligus membantu membentuk karakter disiplin, tertib, dan bertanggung jawab.
“Kegiatan seperti ini sangat bermanfaat karena siswa tidak hanya memahami aturan lalu lintas, tetapi juga belajar tentang etika dan keselamatan,” ujar perwakilan sekolah.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Madiun berharap para pelajar mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas serta agen perubahan dalam menciptakan budaya tertib di jalan raya. (*)
Reporter : Wiwiet Eko Prasetyo
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
