11 January 2026

Get In Touch

Antrean Pemohon Adminduk di Siola Turun, Warga Beralih ke Sistem Digital

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menunjukkan aplikasi KNG.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto menunjukkan aplikasi KNG.

SURABAYA (Lentera) -Layanan administrasi kependudukan (adminduk) berbasis digital melalui aplikasi Klampid New Generation (KNG) berdampak terhadap berkurangnya antrean warga di Mal Pelayanan Publik (MPP) Siola Surabaya. 

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mencatat jumlah pemohon adminduk yang datang langsung ke MPP Siola kini menurun drastis dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, mengungkapkan sebelum layanan adminduk online dioptimalkan, jumlah pemohon di MPP Siola bisa mencapai sekitar 3.000 orang per hari. Namun saat ini, angka tersebut turun hingga maksimal 400 pemohon per hari.

“Dulu pelayanan adminduk di MPP Siola bisa sampai satu hari 3.000 pemohon. Sekarang maksimal sekitar 400 pemohon. Ini karena pelayanan adminduk sebenarnya sudah dilakukan secara online,” ungkap Eddy, Jumat (9/1/2026).

Eddy menuturkan, berkurangnya antrean di MPP Siola merupakan hasil dari kebijakan Pemkot Surabaya yang mendorong masyarakat memanfaatkan layanan adminduk secara mandiri melalui aplikasi KNG maupun pelayanan di tingkat kelurahan.

MPP Siola merupakan pusat layanan publik yang menaungi puluhan jenis layanan dari berbagai instansi, seperti perpajakan, kejaksaan, hingga kepolisian. Di antara layanan tersebut, adminduk menjadi salah satu yang paling banyak diakses masyarakat..

“Hampir semua layanan adminduk sudah bisa diselesaikan di kelurahan atau secara mandiri lewat KNG mobile. Mulai dari cetak KTP, perubahan biodata, pengajuan akta kelahiran, akta kematian, sampai pindah domisili,” tutur Eddy.

Dengan sistem tersebut, pelayanan adminduk di MPP Siola kini lebih difokuskan pada konsultasi dan penanganan kasus khusus yang tidak dapat diselesaikan di kelurahan. Misalnya, pengurusan dokumen warga negara asing (WNA) yang memerlukan KITAS atau persoalan perbedaan data nama antar dokumen kependudukan.

“Kalau memang tidak terpecahkan di kelurahan, baru bisa diajukan di Siola untuk kita lakukan screening,” terang Eddy.

Meski demikian, Eddy menambahkan terdapat sejumlah layanan adminduk yang tetap mengharuskan pemohon datang langsung ke MPP Siola, seperti pergantian foto dan tanda tangan KTP. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keabsahan identitas dan mencegah potensi penyalahgunaan data.

“Untuk ganti foto atau tanda tangan KTP, memang harus datang langsung ke Siola. Kami harus memastikan yang mengurus adalah benar-benar yang bersangkutan,” tambahnya.

Saat ini, Dispendukcapil Surabaya menyediakan tiga loket layanan konsultasi adminduk di MPP Siola dengan petugas khusus. Tak lupa, ia mengimbau masyarakat agar memaksimalkan pemanfaatan layanan KNG dan pelayanan di kelurahan.

“Pelayanan adminduk di MPP Siola sekarang fokus pada konsultasi dan pemecahan permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di kelurahan,” pungkasnya.

Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.