12 January 2026

Get In Touch

Anggota DPRD Minta Sengketa Lahan Sabaru Dituntaskan di 2026

Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.
Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim.

PALANGKA RAYA (Lentera) – Sengketa lahan di Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sebangau, telah menyebabkan berbagai konflik antar pihak dan menghambat perkembangan wilayah.   Anggota Komisi III DPRD Kota Palangka Raya, Arif M. Norkim, meminta agar sengketa lahan di Sabaru bisa diselesaikan secara tuntas pada tahun 2026. 

"Hal ini kami sampaikan mengingat masalah sengketa lahan telah berlangsung cukup lama dan memberikan dampak negatif bagi masyarakat di sekitarnya," papar Arif, Kamis (8/1/2026).

Ia mengatakan, banyak masyarakat yang merasa dirugikan karena tidak dapat mengakses atau mengelola lahan yang dianggap sebagai hak mereka, sementara ada pihak lain yang juga mengklaim memiliki hak atas lahan yang sama.

Menurut Arif, penyelesaian sengketa tidak hanya penting untuk mengakhiri konflik, namun diperlukan untuk mendukung pembangunan di daerah Sabaru. 

Karena lahan yang bebas dari sengketa akan dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat banyak, seperti pembangunan infrastruktur, fasilitas umum, maupun usaha produktif lain yang dapat mendukung peningkatan kesejahteraan warga sekitar.

"Kami mengajak Pemerintah Kota Palangka Raya melalui dinas terkait, agar segera mengambil langkah konkrit guna menangani permasalahan ini," tuturnya.

Ia mengusulkan beberapa langkah, diantaranya, melakukan verifikasi dan klarifikasi data lahan secara menyeluruh, mengundang semua pihak yang bersengketa untuk berdialog terbuka, serta mencari solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak.

Arif juga menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa, karena masyarakat adalah pihak yang terdampak secara langsung. 

Melalui partisipasi aktif masyarakat diharapkan bisa segera didapatkan titik temu dan solusi yang dicapai benar-benar memenuhi kepentingan bersama.

Ia berharap semua pihak dapat bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan penyelesaian konflik yang tepat dan berdampak positif. "Sengketa lahan ini jangan dibiarkan berlanjut di tahun 2026 dan harus segera diakhiri, agar masyarakat Sabaru bisa hidup damai dan fokus pada pembangunan wilayah nya," pungkas Arif. (*)

 

Reporter : Novita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.