Pencurian Baut Rel KA di Blitar, Polisi Temukan Tambahan BB dan Kejar Satu Pelaku yang Kabur
BLITAR (Lentera) - Polsek Sanankulon Polres Blitar Kota melakukan penyidikan kasus pencurian baut rel kereta api (KA) di wilayah Kecamatan Sanankulon, selain menemukan tambahan barang bukti (BB) juga mengejar seorang pelaku lainnya yang kabur.
Kapolsek Sanankulon, AKP Nurbudi Santosa dalam keterangannya mengatakan Unit Reskrim Polsek Sanankulon telah melakukan ungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, berupa pencurian baut rel kereta api.
"Dimana TKP atau lokasi kejadian, di jalur Rel KA KM 127+3/4 Jembatan Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar ( Selatan Lapangan BHIRAWA)," ujar AKP Nurbudi, Kamis (8/1/2026).
Kejadian diketahui, pada Rabu (7/1/2026) dan sekitar pukul 03.00 WIB dan dilaporkan pada hari yang sama sekitar jam 09.00 WIB.
Adapun pihak pelapor, Ditana Arifin sebagai Karyawan BUMN PT KAI Persero (Jabatan Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B 7.11 Blitar) Daop 7 Madiun.
Selanjutnya, dilakukan pemeriksaan saksi diantaranya, Oky Angga Saputra, warga Desa Bendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.
Dalam kejadian ini diungkapkan AKP Nurbudi, diamankan seorang pelaku, Dwi Agustiono (26) warga Jalan Dharma RT14/RW00, Desa Kersik Putih, Kecamatan Batu Licin, Kabupaten Tanah Bambu, Kalimantan Selatan.
"Domisili di Jalan Klampis GG I No.4, Kelurahan Tlumpu, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar yang kini sudah ditahan, serta seorang pelaku lainnya dengan nama pangilan Dewa (30) alamat Dusun Cangkring, Desa Plosoarang, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar melarikan diri dan masih dalam pengejara atau DPO," ungkapnya.
Kronologis terungkapnya pencurian baut rel yang membahayakan perjalanan kereta api dan nyawa penumpang ini, berawalnya, pada Rabu (7/1/2026) sekira pukul 03.00 WIB.
Piket SPKT Polsek Sanankulon bersama Piket Reskrim mendapatkan informasi dari warga, adanya 2 orang mencurigakan yang berada di sepanjang jembatan rel KAI yang berada di sisi Selatan Lapangan Bhirawa Desa Kalipucung, Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
"Saat Anggota polsek melaksanakan pengecekan di TKP, didapatkan seorang yang diduga pelaku pencurian Baut Jalur Rel Kereta API sudah diamankan oleh warga. Karena terpergok saat itu sedang duduk dan salah satunya sedang memukul mukul baut rel KA sehingga bersuara keras dan membuat penjaga warung sekitar lapangan Bhirawa curiga.," terangnya.
Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, lanjutnya, didapatkan barang bukti baut rel KA sejumlah 13 ( tiga belas ) buah didalam gulungan kaos yang dimasukkan kedalam karung warna putih dan ditutupi seng yang sudah berkarat. Selanjutnya pelaku dan barang bukti lainnya, berupa tang potong dan cungkit pipih sepanjang 20 sentimeter dibawa ke Polsek Sanankulon.
PT KAI Daop 7 Madiun diwakili oleh Kepala UPT Resor Jalan Rel Kelas B 7.11, melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sanankulon dan nilai kerugian materiil yang dialami sekitar Rp4.133.700
Ditambahkannya, dalam proses penyidikan, polisi menemukan tambahan barang bukti baut rel kereta api yang di simpan pelaku hampir setengah karung. Dengan berat sekitar 22 kilogram, terdiri dari 54 baut besar rel imbuhnya.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra





.jpg)
