SURABAYA (Lentera) – Penerapan sistem parkir non-tunai di Kota Pahlawan mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Surabaya. Meski diakui akan menghadapi berbagai tantangan di lapangan, DPRD optimistis para juru parkir (jukir) dapat beradaptasi melalui edukasi dan pendekatan persuasif.
Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eri Irawan, mengatakan kebijakan yang dicanangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tersebut merupakan langkah penting dalam memperbaiki tata kelola perparkiran di Kota Pahlawan.
Ia menegaskan bahwa hambatan yang muncul di lapangan akan dihadapi secara bertahap. “Ini hanya soal edukasi dan pembiasaan. Apapun hambatannya akan kita urai pelan-pelan dengan komunikasi secara persuasif. Insya Allah bisa tercapai,” kata Eri, Rabu (7/1/2026).
Politisi PDI Perjuangan itu menambahkan, untuk mendukung kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya akan menerjunkan aparat gabungan yang bertugas berpatroli di sejumlah rayon. Langkah ini dilakukan guna memastikan penerapan parkir non-tunai berjalan sesuai aturan.
“Setiap hari akan ada 35 aparat gabungan yang berpatroli demi menyukseskan parkir non-tunai,” tambahnya.
Selain pengawasan di lapangan, DPRD Surabaya melalui Komisi C juga telah menyetujui penambahan anggaran pemasangan 750 unit kamera pengawas (CCTV) di titik-titik parkir tepi jalan umum (TJU).
“Surabaya memiliki hampir 1.500 titik parkir tepi jalan umum. Nantinya, 750 CCTV akan dipasang di 750 titik parkir TJU prioritas. Anggarannya sudah kami setujui,” tutur Eri.
Menurutnya, kebijakan parkir non-tunai bukan sekadar mengikuti tren digitalisasi. Ada dua tujuan utama yang ingin dicapai, yakni meningkatkan kualitas pelayanan parkir kepada masyarakat serta menutup celah kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pelayanan parkir harus lebih baik dan tertib, sekaligus memastikan tidak ada lagi kebocoran PAD. Dua hal ini menjadi landasan DPRD Surabaya untuk terus mengawal kesuksesan parkir non-tunai,” tutup Eri. (*)
Reporter: Amanah
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
