04 February 2026

Get In Touch

Tiga Hari Tak Terlihat, Kakek di Jombang Ditemukan Membusuk di Rumahnya

Polisi saat melakukan identifikasi di rumah korban, Selasa (6/1/2026).(sutono)
Polisi saat melakukan identifikasi di rumah korban, Selasa (6/1/2026).(sutono)

JOMBANG (Lentera) -Tiga hari tidak terlihat, Hariyono (72), warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, ditemukan sudah menjadi mayat dalam kondisi membusuk di dalam rumahnya, desa setempat, Selasa (6/1/2026).

Adalah Eli Zufita, anaknya sendiri, yang kali pertama menemukan mayat korban. Si anak datang ke rumah ayahnya setelah tiga hari tidak mendapatkan kabar dari ayahnya. Warga sekitar juga sudah sejak 3 Januari lalu tidak melihat korban.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas membenarkan penemuan mayat tersebut. Dikatakan, korban yang bekerja sebagai sopir, sehari-hari hidup sendiri. Setiap 2 kali sepekan, anaknya datang mengirimkan sembako dan uang.

"Terakhir ketemu Rabu 31 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB di rumahnya. Namun sejak 3 Januari 2026 pukul 18.00 WIB, korban ditelepon berkali-kali tidak diangkat, sehingga si anak datang ke rumah korban," kata Kompol Yogas.

Selasa tadi, sambung Yogas, si anak datang ke rumah korban untuk menjenguk ayahnya, sekaligus mengantar sembako.

Namun saat sampai di rumah korban, pintu depan tertutup meskipun tidak dikunci. Setelah masuk, ruang tamu dalam keadaan kotor dan mencium aroma yang tidak sedap.

"Eli yang curiga lalu mencari bapaknya. Dan menemukan ayahnya di dapur, dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi telentang bantalan kursi kecil," ujar Yogas.

Menurut Yogas, korban yang bekerja sebagai sopir setiap sore hari selalu membeli kopi ke warung di seberang jalan depan rumah.

Terakhir membeli kopi pada Sabtu 3 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB, setelah itu sudah tidak kelihatan, dan hari ini ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya.

"Hasil pemeriksaan luar sementara dari tenaga medis Puskesmas Mojoagung tidak ditemukan luka akibat kekerasan. Korban diperkirakan meninggal dunia sekitar 3 hari lalu diduga akibat gagal fungsi jantung dan usia menginjak 73 tahun," ucapnya.

Yogas menambahkan dalam olah tempat kejadian perkara tidak ditemukan barang berharga atau properti yang hilang. Begitu juga pintu dan jendela maupun yang lain tidak ditemukan kerusakan.

"Keluarga menyadari tidak menuntut siapapun secara perdata maupun pidana serta menolak dilakukan autopsi terhadap mayat korban," pungkas Yogas.

Reporter : Sutono|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.