MALANG (Lentera) - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan tidak akan terburu-buru mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) yang masih kosong hingga saat ini, kebijakan tersebut diambil lantaran Pemkot Malang fokus pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja pejabat eselon II sepanjang tahun anggaran 2025 kemarin.
"Ya, kan selama ini pelaksana tugas (Plt) juga masih berjalan. Kinerja di akhir tahun 2025 juga baru berakhir," ujar Wahyu, Selasa (6/1/2025).
Ditambahkannya, berakhirnya tahun anggaran 2025 menjadi momentum penting bagi Pemkot Malang untuk melakukan penilaian kinerja secara objektif. Terlebih, Wahyu menuturkan pihaknya bersama Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin baru dilantik pada 20 Februari 2025 lalu, sehingga belum genap satu tahun memimpin.
Dikatakannya, setelah satu tahun masa kepemimpinan, barulah Pemkot Malang memiliki pijakan yang cukup untuk menilai kinerja para pejabat secara menyeluruh. Penilaian tersebut juga mencakup hasil asesmen yang sebelumnya telah dilaksanakan pada April 2025.
"Setelah satu tahun, baru kami akan bisa melihat kinerja, yang termasuk juga hasil asesmen yang sudah pernah kami lakukan di April 2025 lalu," katanya.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan kekosongan jabatan JPTP tidak disebabkan oleh kendala regulasi. Ia menyebutkan, saat ini pengangkatan pejabat JPTP tidak lagi memerlukan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Meski demikian, Wahyu mengaku memilih untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan. Ia ingin melihat langsung dan menilai secara mendalam kinerja para pejabat, termasuk capaian target yang menjadi tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
"Saya ingin melihat secara langsung. Saya ingin melihat kinerja mereka dari segala hal," ungkapnya.
Evaluasi yang dilakukan, lanjut Wahyu, meliputi capaian target pendapatan, belanja, hingga realisasi anggaran selama 2025. Selain itu, aspek hubungan kerja, permasalahan internal, serta dinamika pelaksanaan tugas juga menjadi bahan pertimbangan.
"Kami akan mulai bisa melihat semua bagaimana kinerjanya, target yang menjadi tanggung jawabnya, target pendapatan, belanja, realisasinya. Kemudian bagaimana hubungan selama ini, permasalahan, dan lain-lain," paparnya.
Terkait mekanisme pengisian jabatan eselon II, Wahyu memastikan Pemkot Malang akan menempuh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku. Tahap awal yang akan dilakukan adalah penyesuaian jabatan atau job fit, sebelum dilanjutkan dengan seleksi terbuka.
Sementara itu, berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang, saat ini terdapat enam posisi JPTP yang masih kosong dan diisi oleh Plt.
Enam jabatan tersebut masing-masing adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan, dan Politik, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Kepala BKPSDM Kota Malang, serta Inspektur Kota Malang.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais





.jpg)
