JAKARTA (Lentera) - Kepolisian negara tetangga Indonesia, Malaysia menangkap enam anggota sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) senilai 375 juta US Dolar atau setara Rp6,26 triliun, Sabtu (20/12/2025).
Kepolisian Diraja Malaysia menyita kokaina, ketamine, dan jenis narkoba lainnya dalam operasi penangkapan tersebut.
Total rinciannya adalah empat ton kokaina, 14 ton ketamine dan bahan untuk narkoba sintetis MDMA, serta perlatan produksi narkoba yang berhasil disita Kepolisian Diraja Malaysia.
Sebanyak enam orang anggota sindikat yang ditangkap di antaranya tiga warga Malaysia dan tiga wanita perempuan negara asing (WNA), dikutip dari AFP merilis CNN Indonesia, Sabtu (20/12/2025).
Polisi menangkap enam anggota sindikat narkoba tersebut yang terdiri dari tiga warga Malaysia dan tiga WNA pada Selasa (16/12). Petugas juga berhasil menyita barang bukti mobil, forklif, dan truk terkait penggerebekan itu.
Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia, Hussein Omar Khan mengatakan bahwa temuan ini jelas sekali merupakan salah satu penyitaan narkoba terbesar yang pernah ada di Malaysia.
"Narkoba tersebut dapat memasok 68,5 juta pengguna," kata Hussein kepada media lokal.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kepolisian Malaysia menerangkan bahwa satu orang pelaku berperan sebagai penyimpan, satu orang lagi sebagai asisten ahli kimia.
Sebelumnya, pada 2019 polisi Malaysia pernah menyita 12 ton kokaina di negara bagian utara Penang senilai 573 juta US Dolar atau Rp9,56 triliun. Kemudian pada 2021, Departemen Kepabeanan Pemerintah Malaysia pernah menyita 94,8 juta pil captagon yang diduga mengandung amfetamin dengan berat kotor 16 ton dan diperkirakan senilai Rp18,2 triliun.
Sementara itu, dua warga lokal berperan sebagai ajudan kepercayaan. Sebelum operasi penyergapan, Hussein mengatakan, petugas kepolisian telah lama mengintai rumah penduduk dan tempat usaha yang diubah menjadi laboratorium narkoba.
Sindikat narkoba itu diyakini telah beroperasi sejak April lalu untuk memasok ke pasar internasional.
Penemuan pabrik narkoba ini juga menggegerkan publik karena Malaysia biasanya hanya dijadikan titik transit penyelundupan narkoba termasuk hewan-hewan yang dilindungi.
Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
