13 January 2026

Get In Touch

Usai Tangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, KPK Segel 7 Ruang Pemkab

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang meluncurkan layanan Lapor AA Bupati (Dokumentasi Pemkab Bekasi)
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang meluncurkan layanan Lapor AA Bupati (Dokumentasi Pemkab Bekasi)

JAKARTA (Lentera) -Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tujuh ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, pada Kamis (18/12/2025) malam.

Penyegelan dilakukan setelah KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Kamis.

Tujuh ruang kerja yang disegel oleh penyidik, yaitu ruang kerja Bupati Bekasi, Kepala Dinas Pemuda, Budaya, dan Olahraga beserta sekretarisnya; ruang kerja Kepala Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang beserta sekretarisnya, serta ruang kerja Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi beserta sekretarisnya.

Proses penyegelan tanpa diketahui sejumlah awak media yang berada di Kompleks Pemkab Bekasi.

Wartawan hanya melihat tiga orang bermasker saat melakukan penyegelan di ruang kerja Bupati Bekasi.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dalam rangkaian OTT di Bekasi.

“Benar, salah satunya (Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Jumat (19/12/2025) dini hari.

Mengutip Kompas, Ade bukanlah satu-satunya yang diamankan dalam OTT di Bekasi.

Selain Bupati Bekasi, KPK juga menahan sembilan orang lainnya, meskipun identitas mereka belum diumumkan ke publik.

Hingga Kamis (18/12/2025) pukul 19.00 WIB, total pihak yang diamankan KPK mencapai 10 orang (*)

Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.