JAKARTA (Lentera) - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berjanji akan mengumumkan tersangka sebagai dalang dibalik bencana banjir yang menerjang Sumatra Utara pada akhir pekan ini.
"Siapa tersangkanya, nanti kami umumkan ke publik mungkin akhir pekan ini. Kami pastikan dulu saksi-saksi, alat bukti lain yang menguatkan untuk kami minta pertanggungjawaban pidana, baik secara individu maupun korporasi," kata Direktur Tipidter, Brigadir Jenderal Polisi Moh. Irhamni di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Dittipidter telah memulai proses penyidikan terkait bencana banjir Sumut di tempat kejadian perkara Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah.
Hasil identifikasi kayu gelondongan yang berada di TKP menunjukkan bahwa sebagian besar kayu tersebut berasal dari PT TBS. Dalam prosesnya, total terdapat 16 saksi dari PT TBS yang juga telah diperiksa.
"Enam belas orang saksi untuk pegawai PT TBS. Nanti berkembang siapa yang harus bertanggung jawab itu. Dalam proses penyidikan itu mencari siapa yang bertanggung jawab, siapa tersangkanya," ucapnya, dilansir Antara.
Sebelumnya, dilansir dari liputan6, Dittipidter Bareskrim Polri mengambil 27 sampel kayu di DAS Garoga. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa jenis kayu yang dominan adalah karet, ketapang, durian, dan lainnya. Kayu-kayu yang telah diambil pun dispesifikasikan dan dikategorikan oleh ahli.
Identifikasi menunjukkan bahwa kayu-kayu yang disisihkan tersebut merupakan hasil gergajian, hasil dicabut bersama akar dengan alat berat, hasil longsor, dan hasil pengangkutan loader.
Selain itu, saat tim gabungan mendatangi TKP, didapati dua buah ekskavator dan satu buldoser yang kemudian diamankan.
Temuan alat berat tersebut didalami untuk mengetahui identitas operator dan kepemilikan alat serta kegiatan yang dilakukan. (*)
Editor : Lutfiyu Handi




.jpg)
