15 December 2025

Get In Touch

Polres Jombang Razia Karaoke, LC dan Pengunjung Dites Urine

Petugas Polres Jombang merazia rumah karaoke di Mojoagung Jumat (12/12/2025) malam.(istimewa)
Petugas Polres Jombang merazia rumah karaoke di Mojoagung Jumat (12/12/2025) malam.(istimewa)

JOMBANG (Lentera) – Guna menekan peredaran narkoba, personel Polres Jombang melakukan razia tempat karaoke Cafe Mutiara di Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Jombang Jumat (12/12/2025) malam.

Sejumlah LC (ladies companion/istilah perempuan pemandu lagu) dites urine, guna memastikan mereka mengonsumsi narkoba atau tidak. Selain itu, pengunjung juga diberlakukan serupa.

Operasi dimulai sekitar pukul 21.00 WIB, dipimpin Kasatresnarkoba Polres Jombang, Iptu Bowo Tri Kuncoro. Sejumlah personel berpakaian preman dengan rompi bertuliskan reserse narkoba memasuki area karaoke secara diam-diam.

Selanjutnya, petugas menyisir satu per satu ruang karaoke yang saat itu di dalamnya masih ada aktivitas.

Pengunjung bersama LC diminta keluar dari ruangan untuk menjalani pemeriksaan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini penyalahgunaan narkotika di lingkungan hiburan malam.

Tak hanya pemeriksaan identitas, seluruh pengunjung dan LC langsung menjalani tes urine di lokasi. Proses berlangsung tertib di bawah pengawasan ketat petugas gabungan.

Iptu Bowo menjelaskan, operasi tersebut melibatkan 37 personel dari Satresnarkoba, Sabhara, Provost, Urkes, hingga Humas Polres Jombang.

Menurutnya, razia ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tempat hiburan tidak menjadi pintu masuk peredaran narkoba maupun minuman keras ilegal.

“Hasil tes urine terhadap enam pengunjung laki-laki dan empat perempuan seluruhnya negatif. Selain itu, kami juga tidak menemukan adanya minuman keras di lokasi,” ujar Iptu Bowo dikonfirmasi, Sabtu (13/12/2025).

Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara rutin dan menyasar berbagai tempat hiburan di wilayah hukum Polres Jombang. Tujuannya tak lain untuk menciptakan rasa aman sekaligus menutup ruang gerak peredaran narkoba.

“Kami mengimbau masyarakat tidak menggunakan, membawa, atau mengedarkan narkoba. Jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba maupun miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

 

Reporter: Sutono/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.