MALANG (Lentera) - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) pada tahun 2026 tidak akan memengaruhi program penanganan stunting. Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin, menegaskan penanganan terhadap lebih dari 2.000 anak berpotensi stunting tetap berjalan dan mentargetkan tuntas dalam 5 tahun ke depan.
"Kalau soal stunting ini kami tidak terlalu terpengaruh dengan adanya pemangkasan TKD, termasuk isu efisiensi. Karena stunting ini menjadi prioritas kami," ujar Ali, ditemui usai memberikan arahan dalam rapat koordinasi pencegahan dan penurunan stunting, Selasa (9/12/2025).
Dia menjelaskan, terdapat sekitar 2.000 anak yang masuk kategori potensi stunting berdasarkan data Pemkot Malang. Seluruhnya menjadi sasaran intervensi secara bertahap dalam kurun beberapa tahun mendatang.
Dalam hal ini, Ali menyebut pemerintah juga telah menyiapkan alternatif pendanaan untuk menjaga program tetap berjalan. Dikatakannya, ketika ada kebutuhan yang tidak bisa diakomodasi APBD akibat efisiensi, pemerintah akan mengoptimalkan dukungan dari pelaku usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
"Makanya hari ini kami menghadirkan dan menggandeng Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Malang, akademisi, termasuk juga akademisi kesehatan untuk memperkuat kolaborasi," katanya.
Menurut Ali, fakultas kesehatan di perguruan tinggi akan memberikan pendampingan terhadap program penanganan stunting. Ia berharap kolaborasi tersebut dapat mempercepat pencapaian target penurunan potensi stunting.
"Harapannya 5 tahun ke depan, 2.000 sekian anak yang terdata itu tadi, sudah bisa dihilangkan potensi stuntingnya," tegasnya.
Tak hanya itu, Ali menyampaikan upaya penanganan juga diperkuat melalui skema program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ali menerangkan, setiap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) memiliki kewajiban mengalokasikan 10 persen kuotanya untuk ibu hamil sebagai langkah pencegahan stunting.
Dalam implementasinya, Pemkot Malang akan memfokuskan penanganan stunting secara bertahap di setiap kecamatan. Ali menambahkan, kecamatan yang dinilai paling efektif dalam menjalankan metode penanganan akan dijadikan rujukan bagi kecamatan lainnya.
Pemkot Malang juga telah menyampaikan kepada Kemendiktisaintek agar kegiatan mahasiswa yang dapat bekerja sama dengan pemerintah daerah diarahkan pada isu stunting. Dengan begitu, berbagai program mahasiswa dapat sekaligus mendukung percepatan penanganan.
"Jadi ada banyak hal yang bisa kami kerja samakan. Crosscutting kebijakan sehingga ada kebijakan A dibantu oleh kelompok dari luar baik swasta, pengusaha, atau semuanya. Tujuannya untuk mempercepat pengentasan stunting di Kota Malang," tutupnya. (*)
Reporter: Santi Wahyu
Editor : Lutfiyu Handi





.jpg)
