26 November 2025

Get In Touch

Terkait Pencemaran Sungai Citarum, KLH Periksa Kepala Daerah Bandung Raya

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan di Tangerang, Selasa (25/11/2025). (foto:ist/Ant)
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq saat memberikan keterangan di Tangerang, Selasa (25/11/2025). (foto:ist/Ant)

TANGERANG (Lentera) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kepala daerah Wali Kota/Bupati Bandung Raya, Jawa Barat, terkait dugaan pencemaran aliran Sungai Citarum.

"Jadi kami tidak akan main-main. Jadi ini kemarin Wali Kota Bandung Farhan sudah dipanggil, sudah dimintai keterangan," kata Menteri LH, Hanif Faisol Nurofiq di Tangerang mengutip Antara, Selasa (25/11/2025).

Ia mengatakan, upaya pemanggilan dan pemeriksaan ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup, terhadap para kepala daerah di Bandung Raya.

Langkah itu, dilakukannya sebagai upaya untuk memintai keterangan terkait persoalan masalah pencemaran sungai yang tercemar 4.000 ton sampah setiap hari.

"Hari ini yang ditangani di TPA Sarimurti kurang dari 1.000 ton per hari sehingga ada 4.000 ton per hari yang jatuh di Sungai Citarum," tuturnya.

Menteri LH menyatakan, tim Gakkum LH saat ini masih terus melakukan proses pemanggilan terhadap beberapa kepala daerah seperti Wali Kota/Bupati Bandung Raya.

"Sehingga ini sedang kita lakukan langkah-langkah pembinaan dan penegakan hukum bila mana diperlukan," tandasnya.

Di samping itu, Hanif juga mendesak agar pemerintah di Bandung Raya untuk menyiapkan lahan sebagai persiapan pembangunan unit pengelolaan sampah menjadi energi listrik.

Terlebih, waste to energy ini merupakan mandat Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Menurutnya, pengguna waste to energy sebagai teknologi pengelola sampah ini merupakan inovasi yang efektif untuk mengurai permasalahan sampah di daerah tersebut. Mengingat, volume sampah di Bandung Raya yang masuk ke TPA Regional Sarimukti itu mencapai 5.000 ton setiap harinya.

"Jadi saya sangat berharap pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Bandung Raya segera melakukan inisiatif penting karena ini yang dipertaruhkan banyak orang," imbuhnya.

 

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.