Menteri Dikbudristekpada Peringati HGN 2025 di Surabaya: Guru Itu Berhati Jernih, dan Berakhlak Mulia
SURABAYA (Lentera)— Peringatan Hari Guru Nasional (HGN) 2025 di Surabaya menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk menegaskan arah kebijakan baru terkait peningkatan kesejahteraan dan perlindungan guru.
Upacara yang digelar di Halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025), dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu'ti, didampingi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
Kehadiran Menteri Abdul Mu'ti di Surabaya merupakan bagian dari agenda Kemendikdasmen yang menyelenggarakan peringatan HGN secara bergilir di berbagai daerah. Langkah ini disebut sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap dedikasi guru dalam membangun peradaban bangsa.
Dalam amanatnya, Abdul Mu'ti menyampaikan sejumlah kebijakan strategis yang telah dan akan dijalankan pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Seluruhnya selaras dengan tema HGN 2025, “Guru Hebat, Indonesia Kuat.”
Salah satu kebijakan penting adalah pemberian beasiswa S1 lanjutan tahun 2025 sebesar Rp3.000.000 per semester melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi 12.500 guru yang belum menempuh pendidikan D4 atau S1.
“Program ini akan ditingkatkan pada tahun 2026, dengan membuka kesempatan beasiswa untuk 150.000 guru,” kata Abdul Mu’ti.
Selain beasiswa, pemerintah juga mengalokasikan tunjangan sertifikasi Rp2.000.000 per bulan untuk guru non-ASN, serta tunjangan satu kali gaji pokok untuk guru ASN. Insentif guru honorer juga akan dinaikkan dari Rp300.000 menjadi Rp400.000 per bulan mulai tahun 2026, dengan seluruh tunjangan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru.
Pemerintah juga melakukan penyesuaian beban kerja guru. Kewajiban mengajar tidak lagi mutlak 24 jam per minggu, karena akan disediakan satu hari khusus sebagai “hari belajar guru” untuk pengembangan kompetensi.
Selain itu, Mendikdasmen mengumumkan kebijakan baru terkait perlindungan hukum bagi guru. “Kami telah menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kapolri untuk menerapkan Restorative Justice dalam penyelesaian masalah hukum yang timbul dalam tugas mendidik,” tegasnya.
Di akhir amanat, Abdul Mu’ti mengajak para guru memperkuat motivasi dan profesionalisme di tengah tantangan digital. “Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik: mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati jernih, dan akhlak mulia,” pesannya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyambut baik seluruh kebijakan yang disampaikan Mendikdasmen. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga melakukan penguatan kompetensi guru melalui perluasan RPL di Surabaya.
“Setelah sebelumnya fokus pada guru PAUD dan TK, tahun 2026 kami membuka program RPL untuk guru SD,” ujar Eri.
Ia berharap sinergi antara pemerintah pusat dan daerah terus memperkuat kesejahteraan dan kualitas guru di Surabaya. “Kita menjadi apa pun adalah karena jasa guru. Maka hormatilah guru seperti kita menghormati orang tua,” tutupnya.
Reporter: Amanah|Editor: Arifin BH




.jpg)
