26 November 2025

Get In Touch

Anggaran RT Berkelas Ditetapkan Rp206 Miliar, Jangan Mengada-ada Program Bila Tak Diperlukan

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (dok. Ist)
Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji. (dok. Ist)

MALANG (Lentera) - Pembahasan program bantuan Rp50 juta per RT atau RT Berkelas untuk tahun anggaran 2026 mendatang telah rampung. Dari hasil finalisasi, anggaran yang ditetapkan mencapai Rp 206 miliar, lebih rendah dibandingkan pagu awal yang telah disusun Pemerintah Kota (Pemkot) Malang.

Ketua Komisi B DPRD Kota Malang, Bayu Rekso Aji, menyampaikan berdasarkan data yang diterima dewan, usulan program nonfisik mendominasi di empat wilayah kecamatan, yakni Kedungkandang, Blimbing, Klojen, dan Lowokwaru.

"Hanya Kecamatan Sukun yang mencatat jumlah usulan fisik lebih besar dibandingkan nonfisik," ujar Bayu, dikonfirmasi melalui sambungan selular, Selasa (25/11/2025).

Untuk diketahui, berdasarkan pembahasan di tahap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), Pemkot Malang sebelumnya mengalokasikan dana sebesar Rp 219 miliar. Selisih Rp13 miliar muncul karena sejumlah RT memilih tidak mengusulkan program RT Berkelas, baik dalam bentuk kegiatan fisik maupun nonfisik.

Dari rincian alokasi anggaran per kecamatan, Bayu menyebut Kecamatan Blimbing tercatat sebagai penerima terbanyak dengan total Rp45,5 miliar. Disusul Kecamatan Sukun sebesar Rp45,2 miliar, Kecamatan Kedungkandang Rp45,1 miliar, Kecamatan Lowokwaru Rp40,3 miliar, dan Kecamatan Klojen yang menjadi penerima terendah dengan alokasi Rp 30,1 miliar.

Bayu menilai, dominasi usulan dari tingkat RT ini menunjukkan adanya kebutuhan riil masyarakat. Namun ia menekankan perlunya pemantauan dan pengawasan khusus agar program yang diajukan tidak hanya berupa kegiatan rutin yang minim dampak.

"Arah kebijakan dan eksekusi lebih penting daripada sekadar nilai anggaran. Jika tidak terukur dan tidak terarah, maka potensi manfaatnya akan hilang," katanya.

Menurut Bayu, tahun 2026 selain menjadi tahun pertama pelaksanaan, juga harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas implementasi program RT Berkelas. Evaluasi tersebut tidak hanya menyasar penyerapan anggaran, namun juga efek nyata yang dirasakan oleh warga.

"Keberhasilan program bukan terletak pada angka Rp50 juta, melainkan pada apakah lingkungan warga menjadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih nyaman untuk dihuni," kata Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Terpisah, Camat Kedungkandang, Fahmi Fauzan mengungkapkan adanya enam RT di wilayahnya yang tidak mengajukan usulan program RT Berkelas. Alasan mereka, kebutuhan saat ini dinilai belum mendesak untuk menerima bantuan fisik maupun nonfisik.

Fahmi menjelaskan, baik kelurahan maupun kecamatan jangan sampai mengada-ada untuk mengajukan program apabila tidak diperlukan. Menurutnya, usulan yang disampaikan harus berbasis kebutuhan dan dapat dipertanggungjawabkan secara tepat.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.