05 November 2025

Get In Touch

Komisi E DPRD Jatim Minta Penurunan Alokasi Anggaran OPD Tak Hambat Pencapian Kinerja

Juru Bicara Komisi E, Rasiyo
Juru Bicara Komisi E, Rasiyo

SURABAYA (Lentera) – Komisi E DPRD Jawa Timur meminta penurunan alokasi anggaran OPD mitra imbas kebijakan transfer ke daerah (TkD) 2026 tidak menghambat pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah.

Dalam laporan yang dibacakan oleh Juru Bicara Komisi E, Rasiyo, disebutkan bahwa alokasi anggaran untuk seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra Komisi E mencapai Rp17,739 triliun atau sebesar 62,77 persen dari total pendapatan daerah.

“Meskipun terdapat kebijakan penurunan TkD, Komisi E bersama seluruh OPD mitra berupaya memastikan target kinerja tetap dapat dicapai melalui kebijakan anggaran yang disusun dalam APBD Tahun Anggaran 2026,” ungkap Rasiyo dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin (03/11/2025).

Politisi Demokrat tersebut menegaskan bahwa penurunan alokasi anggaran tidak boleh menghambat pencapaian indikator kinerja pembangunan daerah, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan kesejahteraan sosial yang menjadi fokus utama Komisi E. Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan sejumlah catatan dan rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur agar tetap menjaga arah kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada masyarakat.

Salah satu rekomendasi penting dari Komisi E adalah dorongan untuk memperkuat dukungan terhadap program prioritas pemerintah pusat seperti Sekolah Rakyat, yang menjadi bagian dari upaya meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Komisi E menilai program ini sejalan dengan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memperluas layanan pendidikan dan pemberdayaan sosial.

“Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran sebesar Rp50 miliar kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur. Tambahan tersebut ditujukan untuk penguatan Sekolah Rakyat, Program Putri Jawara dan KIP Jawara, serta peningkatan layanan penyelenggaraan sosial pada UPT Dinas Sosial,” jelasnya.

Selain sektor sosial, Komisi E juga menyoroti pentingnya peningkatan mutu pelatihan kerja sebagai langkah adaptif terhadap tantangan dunia kerja di era digital. Rasiyo menegaskan bahwa peningkatan angka Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Jawa Timur berdampak terhadap meningkatnya pengangguran terbuka. Oleh karena itu, pemerintah provinsi perlu mengambil langkah konkret dalam menyiapkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan industri.

“Komisi E merekomendasikan tambahan anggaran kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sebesar Rp18,5 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Bendul Merisi Surabaya sebesar Rp13,5 miliar, serta pelaksanaan pelatihan kerja melalui Mobile Training Unit (MTU) sebesar Rp5 miliar,” paparnya.

Rasiyo menambahkan, penyelenggaraan pelatihan kerja yang bermutu menjadi instrumen penting dalam menekan angka pengangguran dan mendorong produktivitas tenaga kerja lokal. Dengan demikian, arah kebijakan anggaran di sektor ketenagakerjaan tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga harus mampu membangun sistem pelatihan yang berkelanjutan dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan pasar kerja.

Komisi E juga menekankan agar seluruh OPD mitra tetap berkomitmen mencapai target kinerja yang telah ditetapkan, meski terdapat keterbatasan anggaran. Sinergi lintas sektor dan pengelolaan anggaran yang efektif diharapkan menjadi kunci untuk menjaga kualitas layanan publik di Jawa Timur.

“Fokus utama kami adalah memastikan agar setiap rupiah dalam APBD 2026 benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jawa Timur, khususnya di bidang sosial, pendidikan, dan ketenagakerjaan,” pungkas Rasiyo. (ADV)

 

Reporter: Pradhita
Editor : Lutfiyu Handi

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.