05 November 2025

Get In Touch

Warga Protes Proyek Saluran Kali Gempol di Kota Madiun Tidak Sesuai Kesepakatan

Lurah Nambangan Lor, Rizal Budi meninjau langsung lokasi proyek jembatan yang dikeluhkan warga karena dinilai terlalu tinggi, Senin (3/11/2025).
Lurah Nambangan Lor, Rizal Budi meninjau langsung lokasi proyek jembatan yang dikeluhkan warga karena dinilai terlalu tinggi, Senin (3/11/2025).

MADIUN (Lentera) – Warga Kelurahan Nambangan Lor, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun mendatangi kantor kelurahan, mereka memprotes proyek peningkatan saluran Kali Gempol yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Warga menyoroti ketinggian konstruksi jalan dan jembatan, yang dianggap terlalu tinggi dari permukaan rumah sekitar. Kondisi itu dikhawatirkan mengganggu akses keluar-masuk serta menimbulkan risiko genangan air saat hujan deras.

Aksi spontan warga membuat pihak kelurahan turun langsung meninjau lokasi. Namun, ketika wartawan mendatangi area pekerjaan, tidak ditemukan papan nama proyek. Tak ada keterangan mengenai pelaksana, nilai kontrak, ataupun sumber pendanaan kegiatan tersebut.

Perwakilan warga RW 2, Budi Rismanto mengatakan sejak awal pengerjaan warga sudah mempertanyakan titik nol atau ketinggian dasar jembatan. Namun, tidak pernah ada penjelasan teknis dari pihak pelaksana.

“Waktu rapat di kelurahan sekitar Juli atau Agustus lalu disebutkan tinggi jembatan hanya sekitar satu meter dari rel. Sekarang bisa dua meter. Rumah saya jadi lebih rendah, bahkan rumah tetangga seperti tenggelam,” ujarnya.

Budi menyebut, proyek yang semula diharapkan memperlancar aktivitas warga justru menimbulkan keresahan.

“Tujuan awalnya memudahkan, tapi kalau jalannya lebih tinggi, justru menyulitkan,” katanya.

Warga RT 4 RW 2, Yuliana menambahkan, warga tidak menolak pembangunan asalkan sesuai kesepakatan awal.

 “Waktu rapat dulu disampaikan jalan disesuaikan dengan tinggi rumah. Tapi kenyataannya sekarang lebih tinggi. Saya pedagang, jadi butuh akses yang mudah. Kalau seperti ini, malah bisa banjir dan jalan jadi sepi,” tuturnya.

Menanggapi keluhan itu, Lurah Nambangan Lor, Rizal Budi menyatakan pihaknya telah meninjau lokasi bersama kelurahan.

“Kami sudah turun langsung dan menampung keluhan warga. Selanjutnya kami koordinasikan dengan dinas terkait agar ada kejelasan,” kata Rizal.

Ia mengaku, mungkin pekerjaan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun.

Namun hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thoriq Megah, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan singkat WhatsApp.

Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo/Editor: Ais 

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.