MALANG (Lentera) - Menuju status sebagai kota metropolitan sekaligus kota pendidikan, Kota Malang kini resmi masuk dalam daftar 50 daerah prioritas nasional yang ditetapkan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) untuk periode pembangunan 2025–2029.
"Pak Menteri PU sudah menunjuk 50 daerah sebagai daerah prioritas. Dibagi dalam beberapa kategori, termasuk kota metropolitan, dan salah satunya Kota Malang masuk di situ," ujar Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, Senin (3/11/2025).
Wahyu menjelaskan, usulan menjadi Kota Metropolitan, sejalan dengan pandangannya selama ini. Menurutnya, Kota Malang layak mendapat perlakuan sebagai kota metropolitan meski jumlah penduduk tetapnya di bawah satu juta jiwa.
"Kalau dari jumlah penduduknya memang di bawah satu juta jiwa. Tetapi jumlah orang yang tinggal di sini itu lebih dari satu juta. Karena juga jumlah mahasiswanya hampir 800 ribu. Penduduk kita kurang dari 900 ribu," jelasnya.
Wahyu mengatakan, kondisi tersebut menjadi dasar kebijakan dan perencanaan pembangunan di Kota Malang tidak bisa lagi berbasis pada klasifikasi kota besar. Dengan banyaknya aktivitas dan populasi dinamis, kebijakan perkotaan sudah semestinya diarahkan pada skala metropolitan.
"Selama ini untuk membuat kebijakan dan perencanaan, basisnya kan kota besar. Sehingga banyak hal yang akhirnya tidak dapat kami lakukan. Nah ini yang akhirnya ditangkap oleh pusat, oleh Pak Menteri," katanya.
Pria yang sempat menjabat sebagai Sekda Kabupaten Malang, ini menambahkan, dengan masuknya Kota Malang dalam kategori tersebut, pemerintah pusat kini memberikan perhatian lebih.
Perlakuan terhadap Kota Malang akan disesuaikan dengan karakteristik kota metropolitan, termasuk dalam hal pengembangan sarana dan prasarana. Lebih lanjut, selain ditetapkan sebagai kota metropolitan, Kota Malang juga diusulkan menjadi salah satu prioritas sebagai Kota Pendidikan. Usulan ini muncul karena besarnya kontribusi sektor pendidikan terhadap identitas dan dinamika ekonomi kota.
"Nah ini yang akan kami tangkap. Kami akan ke pusat, ketemu dengan PU terkait dengan program prioritas ini agar langkah yang akan kami lakukan bisa ditangkap oleh Kementerian PU dan dilakukan Pemkot Malang," paparnya.
Wahyu menjelaskan, program pembangunan untuk 50 daerah prioritas tersebut akan mulai berjalan pada tahun 2026. "Mulai 2026. Itu sudah disampaikan oleh Pak Menteri PU," kata Wahyu.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, memaparkan rancangan pembangunan 50 kota prioritas nasional dalam periode 2025-2029. Program ini menjadi bagian dari visi strategis Kementerian PU yang disebut PU608, sebagai arah pembangunan nasional menuju tahun 2029.
Program tersebut juga merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya menyeimbangkan pertumbuhan antar wilayah di Indonesia. Dalam rencana itu, 50 kota prioritas akan terbagi menjadi beberapa kategori, yakni 10 wilayah metropolitan, 4 kota metropolitan usulan baru, 4 kota kecil spesial, serta 36 kota non-metropolitan.
Adapun 36 kota non-metropolitan itu diklasifikasikan menjadi empat jenis kota, yaitu kota industri, kota pariwisata, kota perdagangan, dan kota pendidikan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais




.jpg)
