01 November 2025

Get In Touch

Polda Jatim Tindaklanjuti Penyimpangan Distribusi BBM Jika Hasil Uji Lab Sudah Keluar

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ditemui di Stadion Gajayana Kota Malang, Jumat (31/10/2025). (Santi/Lentera)
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ditemui di Stadion Gajayana Kota Malang, Jumat (31/10/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kepolisian Daerah Jawa Timur siap menindak tegas apabila ditemukan penyimpangan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM) di wilayahnya. Langkah tersebut akan dilakukan setelah hasil uji laboratorium terhadap sampel BBM yang diambil dari sejumlah SPBU keluar dan memastikan adanya pelanggaran.

"Sekarang proses sidak dan pemeriksaan di SPBU itu masih berjalan. Hasilnya seperti apa, nanti kita tunggu. Bilamana nanti ada cukup unsur, ada kesengajaan atau penyalahgunaan dalam proses pendistribusian, kami siap menindaklanjuti," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, ditemui di Stadion Gajayana Kota Malang, Jumat (31/10/2025).

Sejumlah laporan masyarakat tentang dugaan BBM tercampur air telah ditindaklanjuti. Salah satunya temuan Wakil Wali Kota Surabaya yang menemukan dugaan adanya bahan bakar tercampur air di salah satu SPBU.

"Semuanya kami jadikan sampel. Dengan adanya temuan dan informasi itu, kami sudah bergerak dan melakukan penyelidikan. Kami memeriksa ke SPBU, dan bilamana nanti ditemukan penyimpangan, kami akan bekerjasama dengan pemerintah dan pihak Pertamina," jelasnya.

Abast menekankan, kepolisian tidak memiliki kewenangan langsung dalam tata niaga dan distribusi BBM. Karena hal itu merupakan ranah lembaga lain seperti Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas). Namun demikian, kepolisian tetap siap menindaklanjuti apabila ditemukan unsur tindak pidana dalam proses pendistribusian.

"Kami hanya menindaklanjuti bila mana ada unsur tindak pidana," katanya.

Sementara itu, Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus mencatat hingga Kamis (30/10/2025) telah menerima 162 laporan masyarakat terkait keluhan kendaraan yang mengalami gangguan setelah pengisian BBM jenis Pertalite di sejumlah SPBU. Laporan tersebut diterima melalui posko pengaduan resmi maupun langsung ke SPBU tempat pembelian terakhir.

"Untuk Malang Raya sendiri baru 4 laporan. Kami terus menunggu laporan dari masyarakat agar keluhan yang dirasakan pasca pengisian BBM bisa ditangani dengan baik," ujar Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus, Ahad Rahedi.

Disebutkannya, laporan terbanyak berasal dari Kabupaten Bojonegoro sebanyak 59 laporan, disusul Kabupaten Tuban sebanyak 44 laporan. Pertamina telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan pengambilan sampel BBM di SPBU dan di tangki kendaraan pelanggan untuk dilakukan uji laboratorium.

Menurutnya, proses pengujian laboratorium tengah dilakukan terhadap sampel dari berbagai titik. Termasuk dari kendaraan pelanggan yang terdampak. Hasil pengujian lebih spesifik akan membutuhkan waktu sekitar 5 hingga 10 hari kerja, karena sebagian parameter uji tidak dapat dilakukan di Jawa Timur dan harus dikirim ke laboratorium pusat.

"Untuk parameter yang lebih spesifik tidak bisa dilakukan di Jawa Timur, mesti dikirim ke pusat. Jadi memang butuh waktu sekitar lima sampai sepuluh hari kerja," terangnya.

Terkait dugaan adanya sabotase atau unsur kesengajaan, Ahad menegaskan hal tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui hasil laboratorium. Pertamina belum dapat menyimpulkan apapun sebelum data dan hasil uji keluar secara resmi.

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.