 
      TRENGGALEK (Lentera) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek menghadirkan terobosan digital melalui peluncuran aplikasi e-Asmara (Aspirasi Masyarakat Elektronik). Inovasi ini memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan, masukan, hingga usulan kebijakan secara daring, tanpa harus datang langsung ke kantor dewan.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa e-Asmara menjadi bagian dari upaya memperluas kanal partisipasi publik dalam proses penyerapan aspirasi dan pengawasan kebijakan daerah.
“Kita itu menjaring aspirasi dari mana saja. Seperti teman-teman anggota dewan lewat reses di dapil masing-masing, masyarakat juga bisa datang langsung ke kantor dewan. Sekarang, lewat aplikasi e-Asmara, penyampaian aspirasi bisa dilakukan kapan pun dan di mana pun,” ujar Doding, Jumat (31/10/2025).
Menurutnya, setiap aspirasi yang masuk melalui e-Asmara akan diteruskan kepada komisi terkait agar segera ditindaklanjuti sesuai bidangnya.
“Nanti kita break down ke komisi masing-masing sesuai permasalahan yang disampaikan masyarakat. Jadi setiap masukan akan dikawal langsung oleh komisi terkait,” tambahnya.
Doding menuturkan, inisiatif pembuatan aplikasi tersebut sebenarnya telah dimulai sejak awal masa kerja DPRD periode saat ini dengan menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tangerang dalam proses pengembangannya.
Melalui aplikasi yang dapat diakses di https://easmara.trenggalekkab.go.id/, DPRD Trenggalek berharap penyaluran aspirasi publik dapat berlangsung lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat dan wakil rakyat.
Reporter: Herlambang|Editor: Arifin BH




.jpg)
