 
      JAKARTA (Lentera) - Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk yang kedapatan melanggar ketentuan pemerintah terkait penurunan harga pupuk bersubsidi sebesar 20 persen.
Amran mengatakan langkah ini diambil setelah dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah daerah.
“Hari ini kita akan mengumumkan para distributor pupuk subsidi, pengecer pupuk yang tidak mematuhi pengumuman pemerintah untuk menurunkan harga sebesar 20 persen,” ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta, Jumat (31/10/2025).
Lebih lanjut, Amran menjelaskan sebanyak 190 pengecer atau distributor tersebut terdiri dari 135 pengecer yang ditemukan setelah sidak di Lampung, Maluku, dan Sulawesi. Sementara 55 lainnya akan dicabut izinnya esok hari.
“Jadi total sekarang sudah 190 pengecer kita cabut izinnya,” tuturnya.
Amran menegaskan tidak ada toleransi bagi pengecer yang bermain curang dengan menahan atau menjual pupuk di atas harga eceran tertinggi (HET). Ia menyebut sisa barang yang dijajakan pelanggar akan dialihkan kepada Koperasi Merah Putih.
“Tidak ada kesempatan, tidak ada waktu. Yang dicabut tadi, total 190, tidak ada kesempatan,” tegasnya.
Selain itu, Kementan masih menindaklanjuti 101 laporan pengecer yang diduga melakukan pelanggaran serupa, namun belum bisa ditindak karena alamat lengkapnya belum dicantumkan dalam laporan.
Langkah ini, kata Amran, merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk melindungi petani dari praktik curang yang merugikan dan memastikan distribusi pupuk bersubsidi berjalan tepat sasaran.
Pecat Pejabat Pupuk Indonesia
Amran juga menegaskan akan memecat jajaran manajer PT Pupuk Indonesia (Persero) yang tidak menindak tegas pengecer atau distributor pupuk yang tak menurunkan harga 20 persen.
“Sekarang kami sampaikan ke Direksi Pupuk Indonesia, seluruh manajer atau general manager yang tidak serius menangani pencabutan izin pengecer atau distributor curang akan dievaluasi, bila perlu dicopot,” katanya.
Amran menambahkan, pihaknya akan terus menggelar sidak ke daerah-daerah untuk memastikan harga pupuk bersubsidi benar-benar turun 20 persen sesuai arahan pemerintah.
“Manajer yang tidak peduli pada wilayahnya masing-masing, kalau kami temukan saat kunjungan berikutnya, akan kami evaluasi. Bila mereka tidak peduli pada petani dan distribusi pupuk, akan kami copot,” tegasnya.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber
 




.jpg)
