 
      SURABAYA (Lentera)— Memasuki musim penghujan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang antisipasi peningkatan kasus demam berdarah dengue (DBD). SE Nomor 400.7.9/29490/436.7.2/2025 yang diterbitkan pada 23 Oktober 2025 itu menekankan pentingnya langkah pencegahan dini untuk menekan risiko penularan DBD di seluruh wilayah kota.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Lilik Arijanto, mengatakan berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim hujan tahun ini diprediksi maju dan akan berlangsung lebih lama dibanding tahun-tahun sebelumnya. BMKG memperkirakan curah hujan mulai meningkat sejak September hingga November 2025, dengan puncak hujan pada Januari–Februari 2026.
“Surabaya diperkirakan mulai memasuki musim penghujan pada minggu kedua November di wilayah barat dan minggu ketiga November untuk wilayah lainnya,” kata Lilik, Rabu (29/10/2025).
Menghadapi kondisi tersebut, Pemkot Surabaya mengajak masyarakat untuk melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) DBD secara rutin melalui gerakan 3M Plus, yang terdiri dari menguras dan menyikat bak mandi, kolam, atau penampungan air minimal seminggu sekali, menutup rapat wadah air seperti tempayan, tandon, dan drum, serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang bisa menampung air.
Selain itu, warga juga diimbau untuk mengganti vas bunga dan tempat minum burung seminggu sekali, memperbaiki talang air yang rusak, serta menaburkan larvasida pada tempat-tempat yang sulit dikuras. Alternatif lain adalah memelihara ikan pemakan jentik, seperti ikan cupang atau kepala timah, di kolam atau bak air.
Tak hanya itu, dalam SE tersebut, Pemkot juga mendorong pelaksanaan Gerakan Satu Rumah Satu Jumantik (G1R1J), yaitu menunjuk satu anggota keluarga sebagai juru pemantau jentik. Gerakan ini bertujuan menjaga Angka Bebas Jentik (ABJ) di atas 95 persen dan Container Index (CI) di bawah 5 persen pada setiap lingkungan.
“Setiap rumah dan instansi perlu memiliki jumantik untuk memastikan tidak ada jentik nyamuk di sekitar tempat tinggal,” tuturnya.
Lilik menuturkan, Pemkot Surabaya juga menggerakkan seluruh elemen masyarakat, mulai dari kecamatan, kelurahan, institusi pendidikan, PKK, RT/RW, tokoh agama, tokoh masyarakat, kader Surabaya Hebat (KSH), hingga pihak swasta untuk melakukan kerja bakti serentak dan gerakan PSN 3M Plus.
“Kegiatan pencegahan ini penting dilakukan secara masif, terutama di wilayah barat, timur, dan utara Surabaya yang berisiko tinggi karena berbatasan dengan daerah lain,” tambahnya.
Tak lupa, pihaknya juga mengingatkan masyarakat untuk segera melapor ke puskesmas jika ditemukan warga dengan gejala DBD, agar dapat dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) lebih lanjut.
Gejala yang perlu diwaspadai antara lain demam tinggi 2–7 hari tanpa sebab jelas, ruam atau bintik merah, nyeri otot dan sendi, mual, muntah, mimisan, serta pendarahan ringan pada gusi. “Jika mengalami gejala tersebut, segera periksa ke fasilitas kesehatan terdekat,” tutupnya.
Reporter: Amanah/ Editor: Widyawati




.jpg)
