01 November 2025

Get In Touch

MKD DPR Mulai Sidangkan Anggota Nonaktif, Dasco: Masih Kajian dan Registrasi

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad

JAKARTA (Lentera)— Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mulai memproses sidang terhadap sejumlah anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai politiknya.

“Sidang hari ini merupakan tahap awal, fokus pada proses penelaahan dan registrasi perkara, untuk menentukan kasus mana yang akan dilanjutkan dan mana yang tidak,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, setelah proses kajian dan registrasi selesai, MKD akan menjadwalkan pemanggilan pihak-pihak teradu sesuai ketentuan tata beracara. Dasco menambahkan, meskipun sidang digelar saat masa reses, persiapan dilakukan agar proses pemeriksaan bisa berjalan segera ketika DPR memasuki masa sidang baru pada 3 November 2025.

“Karena ada ketentuan waktu antara registrasi dan pemanggilan sidang, maka MKD menyiapkannya sejak dini,” jelasnya.

Lebih lanjut, Dasco menegaskan bahwa anggota DPR nonaktif belum dipanggil dalam sidang awal ini, sebab agendanya masih terbatas pada pemeriksaan administratif dan registrasi kasus.

Sebelumnya, beberapa partai politik diketahui menonaktifkan kadernya yang menjabat sebagai anggota DPR setelah menuai sorotan publik, termasuk akibat gelombang demonstrasi besar pada akhir Agustus 2025.

Beberapa nama yang disebut di antaranya Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Editor:Widyawati/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.