01 November 2025

Get In Touch

Komunitas Peduli Kucing Sampaikan Aspirasi, DPRD Kota Malang: Kami Membuka Ruang bagi Elemen Masyarakat

Audiensi komunitas peduli kucing dengan DPRD Kota Malang, Selasa (28/10/2025) (dok. komunitas peduli kucing Kota Malang)
Audiensi komunitas peduli kucing dengan DPRD Kota Malang, Selasa (28/10/2025) (dok. komunitas peduli kucing Kota Malang)

MALANG (Lentera) -Komunitas Peduli Kucing Kota Malang menyampaikan beragam aspirasi kepada DPRD Kota Malang, Selasa (28/10/2025).

Dalam audiensi tersebut, komunitas menyoroti perlunya regulasi terkait perlindungan dan pengendalian kucing liar, hingga usulan alokasi dana APBD untuk program sterilisasi kucing di Kota Malang.

"Kami merasa Kota Malang butuh peraturan daerah untuk mengatasi pembuangan kucing, sekaligus memberikan perlindungan hukum. Termasuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mengatasi masalah kucing dengan cara yang benar, bukan dengan menyakiti," ujar Ketua Komunitas Cat Lovers RW 08 Kelurahan Sawojajar, Rudianto.

Pihaknya juga menyoroti meningkatnya kasus kematian kucing diduga akibat keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah dalam satu tahun terakhir. Rudianto menyebutkan, kasus serupa terpantau di beberapa kecamatan dengan pola kejadian yang sama.

"Di Oktober 2024 itu ada 16 kucing mati di Danau Maninjau Sawojajar. Kemudian di Januari sampai Februari 2025 kurang lebih 20 kucing mati di Lowokwaru. Lalu pada Mei 2025 sekitar 15 kucing mati di Bunulrejo. Semua kucing yang mati memiliki ciri-ciri yang sama dan mengarah pada keracunan," jelasnya.

Rudianto menilai, fenomena tersebut menunjukkan perlunya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk mencegah terulangnya kasus serupa. Salah satunya dengan menghadirkan fasilitas khusus bagi penanganan dan penyelamatan hewan.

"Apakah ke depan pemerintah daerah bisa hadir untuk menyediakan lahan dan bangunan yang layak untuk shelter?" ungkapnya.

Ia menambahkan, pengelolaan shelter tersebut bisa dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah daerah, relawan, dan komunitas peduli kucing yang sudah aktif di lapangan. Dengan begitu, keberadaan shelter dapat menjadi solusi bagi penanganan hewan terlantar dan korban kekerasan.

Dalam kesempatan yang sama, komunitas juga mengusulkan agar pemerintah kota mengalokasikan anggaran dari APBD untuk program sterilisasi gratis bagi kucing liar. Program tersebut dinilai penting untuk menekan laju populasi kucing dan menjaga keseimbangan lingkungan.

"Apabila pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk sterilisasi kucing liar, maka langkah tersebut dapat mempercepat pengendalian populasi dan lingkungan akan lebih kondusif," katanya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Malang, Akhdiyat Syabril Ulum, mengatakan DPRD membuka ruang bagi semua elemen masyarakat untuk menyampaikan masukan dan usulan kebijakan.

"Kami berharap apa yang diaspirasikan rekan-rekan pecinta hewan bisa kami bawa ke eksekutif sebagai pelaksana di lapangan," ujar Akhdiyat.

Ia menambahkan, DPRD akan mendorong peningkatan dukungan anggaran bagi Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) agar dapat berfungsi lebih optimal, tidak sekadar formalitas anggaran. "Alokasi anggaran untuk Puskeswan kalau bisa diperbesar. Jangan hanya formalitas anggaran saja," katanya.

Selain anggaran, Akhdiyat juga menilai pentingnya kolaborasi antara dokter hewan, komunitas pecinta hewan, dan masyarakat dalam membangun kesadaran bersama tentang keberadaan hewan liar di lingkungan perkotaan. 

Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.