01 November 2025

Get In Touch

Jawa Barat Tetapkan Siaga Darurat Bencana hingga April 2026

Ilustrasi (ist)
Ilustrasi (ist)

BANDUNG (Lentera)- Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengumumkan status siaga darurat bencana untuk seluruh 27 kabupaten/kota di wilayahnya sebagai langkah antisipasi menghadapi musim hujan dan peningkatan potensi bencana hidrometeorologi pada akhir 2025 hingga awal 2026. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 360/Kep.626-BPBD/2025 yang ditandatangani oleh Gubernur Dedi Mulyadi, dan berlaku mulai 15 September 2025 hingga 30 April 2026. Status ini meliputi potensi banjir, banjir bandang, tanah longsor, cuaca ekstrem, serta abrasi di daerah pesisir. 

Dalam keputusan itu, dilihat Selasa (28/10/2025) seluruh kepala daerah di Jawa Barat diminta segera melakukan kesiapsiagaan, termasuk menyiapkan dana darurat untuk penanganan bencana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi atau sumber sah lainnya. 

Menurut data dari BPBD Jawa Barat, sejak 1 Januari sampai 27 Oktober 2025 tercatat 1.204 kejadian bencana di wilayah Jawa Barat, antara lain 215 banjir, 343 tanah longsor, 624 cuaca ekstrem, 6 kekeringan, 12 kebakaran lahan dan 5 gempa bumi. 

BPBD juga menyelenggarakan rapat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota se-Jawa Barat untuk memastikan kesiapan personel, peralatan, dan logistik dalam menghadapi musim hujan 2025-2026. 

Masyarakat diajak untuk tetap waspada terhadap bahaya bencana seperti banjir, longsor, dan angin kencang yang bisa muncul mendadak. Disarankan melakukan evakuasi mandiri ke titik kumpul aman bila situasi membahayakan dan berkoordinasi dengan aparat setempat.

Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.