MALANG (Lentera) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, Suwarjana, menegaskan besaran insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tidak berkurang di tahun 2026 mendatang.
Menurutnya, proyeksi penurunan insentif guru PAUD yang muncul dalam dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, belum bersifat final.
"Itu (proyeksi penurunan) kan masih baru di KUA sementara, PPAS. Saya yakin kalau soal sektor pendidikan, apalagi insentif guru PAUD, minimal (besarannya) sama dengan tahun sekarang," ujar Suwarjana, Senin (27/10/2025).
Ditambahkannya, hingga saat ini insentif bagi guru PAUD di Kota Malang sebesar Rp750 ribu per bulan. Pihaknya optimistis jumlah tersebut minimal akan tetap sama untuk tahun anggaran 2026.
"Kan insentifnya Rp750 ribu per bulan. Minimal sama dengan itu. Itu keyakinan kami, ya," imbuhnya.
Suwarjana menjelaskan, proyeksi anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS 2026 memang menyesuaikan kemampuan fiskal sementara yang tersedia. Terlebih dengan adanya perkiraan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Namun, Suwarjana menekankan rencana tersebut sifatnya masih sementara dan belum menjadi keputusan akhir. "Walaupun memang untuk sementara ini, pagu sementara ini, kami mengepaskan anggaran yang ada. Tetapi ini kan sifatnya sementara. Masih ada pembahasan nanti di Rancangan APBD 2026," katanya.
Lebih lanjut, Disdikbud Kota Malang mencatat, terdapat sekitar 2.300 guru PAUD yang berhak menerima insentif tersebut. Jumlah tersebut, katanya, dapat berubah setiap tahun karena adanya guru yang sudah memperoleh sertifikasi dan tidak lagi termasuk dalam penerima insentif.
Suwarjana juga menegaskan, sektor pendidikan menjadi salah satu prioritas dalam penyusunan APBD. Ia meyakini, pemerintah kota akan tetap memberikan perhatian terhadap pemenuhan hak-hak tenaga pendidik, termasuk insentif bagi guru PAUD.
"Saya yakin kalau untuk gaji dan insentif, itu pasti terpenuhi," tegasnya.
Untuk diketahui, rencana penurunan insentif guru PAUD menjadi sorotan sejumlah fraksi DPRD Kota Malang dalam pembahasan KUA-PPAS APBD 2026.
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai adanya rencana pengurangan dari Rp750 ribu menjadi Rp600 ribu per bulan perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kota Malang. PKB juga mendorong adanya program peningkatan kapasitas bagi guru PAUD se-Kota Malang.
Selain PKB, Fraksi Nasdem-PSI juga memberikan sorotan serupa. Menurut mereka, penurunan insentif guru PAUD berpotensi bertentangan dengan visi pemerintah kota dalam mencetak generasi emas. Melalui peningkatan kualitas layanan pendidikan sejak usia dini.
Legislatif memandang, pendidikan anak usia dini merupakan fondasi penting dalam membentuk karakter dan kemampuan dasar anak. Karena itu, penurunan insentif dikhawatirkan dapat berdampak terhadap kualitas layanan pendidikan di tingkat PAUD.
Sementara itu, dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memproyeksikan penurunan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar 21,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah tersebut turun dari Rp1,3 triliun dalam APBD Induk 2025 menjadi Rp1,05 triliun pada 2026.
Reporter: Santi Wahyu|Editor: Arifin BH




.jpg)
