BANDAR LAMPUNG – Ekspor cengkih ke Amerika Serikat (AS) ditunda sementara setelah otoritas di negara tujuan menemukan dugaan cemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada komoditas cengkih yang berasal dari Indonesia.
Salah satu sumber cengkeh yang digunakan dalam ekspor itu berasal dari Lampung.
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, penanganan kasus ini kini berada di bawah Satuan Tugas (Satgas) Pusat yang terdiri atas gabungan berbagai instansi, termasuk Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Ini masih ditangani Satgas pusat, gabungan dari berbagai instansi. Kami juga sudah turun ke lapangan untuk bertemu para pelaku usaha dan menelusuri asal sumber komoditas cengkih,” ujar Donni, saat diwawancarai Lampung Geh, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, cemaran radioaktif tersebut pertama kali terdeteksi oleh otoritas keamanan pangan di Amerika Serikat saat proses pemeriksaan di perbatasan (border inspection).
Doni mengatakan, selama ini, protokol ekspor antara Indonesia dan AS hanya mencakup aspek keamanan pangan, bukan pengawasan cemaran radioaktif.
“Temuan ini memang baru. Kita harus menghormati hasil pemeriksaan dari otoritas di sana. Untuk sementara, ekspor ke Amerika kita minta tunda dulu, khusus untuk komoditas cengkeh,” ujarnya.
Donni menjelaskan, ekspor cengkeh yang terdeteksi tercemar itu tidak berasal langsung dari Lampung, melainkan dikirim dari Surabaya, namun sebagian bahan bakunya memang berasal dari Lampung.
“Ekspor dari Lampung tidak ada. Cengkeh yang dilaporkan tercemar itu diekspor dari Surabaya, dan salah satu sumbernya memang dari Lampung,” jelasnya.
Ia menambahkan, saat ini tim Satgas sedang menelusuri asal cengkeh dari dua daerah, yakni Lampung dan Jawa Tengah, untuk memastikan titik sumber dugaan kontaminasi.
“Kewenangan penelusuran ada di Bapeten. Kami ikut berkoordinasi, tapi hasil resminya nanti akan diumumkan oleh Satgas,” kata Donni.
Selain cengkeh, komoditas udang juga menjadi salah satu produk yang turut diperiksa oleh otoritas di Amerika Serikat setelah laporan cemaran radioaktif muncul. Namun, sejauh ini hasil pengujian terhadap udang asal Lampung masih dinyatakan aman.
“Udang juga ikut dicek karena laporan cemaran kemarin mencakup dua komoditas, cengkeh dan udang. Untuk udang yang asalnya dari Lampung, sejauh ini tidak ada temuan. Tapi karena udang juga diekspor lewat Jakarta, kita tetap berkoordinasi,” jelas Donni.
Donni menegaskan, meski temuan ini di luar lingkup kerja Karantina, pihaknya siap mendukung apabila ke depan persyaratan ekspor mencakup kewajiban pemeriksaan bebas cemaran radioaktif.
“Kalau nanti ada tambahan persyaratan bebas cemaran radioaktif, kami siap menjalankan. Hanya saja selama ini itu belum masuk dalam ruang lingkup karantina,” pungkasnya.
Co-Editor: Nei-Dya/berbagai sumber




.jpg)
