02 November 2025

Get In Touch

DPRD Sebut Akses Jalan Tembus di Griya Shanta Sudah Wewenang Pemkot Malang

Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Santi/Lentera)
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi. (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Komisi C DPRD Kota Malang menyatakan akses jalan yang direncanakan menjadi jalan tembus di kawasan Perumahan Griya Shanta, Kecamatan Lowokwaru, telah menjadi kewenangan Pemerintah Kota (Pemkot). Dewan menilai, langkah ini sejalan dengan kepentingan publik. Namun tetap meminta agar komunikasi dengan warga sekitar terus diperkuat.

"Lokasi itu telah diserahkan oleh pihak pengembang sebagai bagian dari Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) kepada Pemkot Malang melalui berita acara resmi. Artinya, secara de jure dan de facto, jalan itu sudah menjadi kewenangan Pemerintah Kota Malang," ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, dikonfirmasi pada Rabu (22/10/2025).

Dito juga menjelaskan, berdasarkan hasil koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPK), Dinas Perizinan, serta Satpol PP, jalan di kawasan tersebut telah tercantum dalam Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). 

Dengan status tersebut, legislatif menilai intervensi Pemkot dalam upaya membuka akses jalan tembus tidak menyalahi aturan. Sebab, fasilitas yang telah menjadi bagian dari PSU memang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat luas.

"Intervensi pemerintah dalam pembangunan fasilitas umum seperti ini tentu sesuai dengan ketentuan yang berlaku, terlebih jika tujuannya untuk mendukung kepentingan publik," katanya.

Dito menambahkan, dari sisi perencanaan tata ruang, jalan tersebut juga telah berstatus sebagai jalan umum. Sehingga, Pemkot memiliki dasar hukum yang jelas untuk melakukan penataan, termasuk rencana pembongkaran tembok pembatas di kawasan tersebut.

Meski begitu, Dito menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang intensif dengan warga. Menurutnya, sebagian warga memang masih menyisakan keberatan terhadap rencana pembukaan jalan. Meskipun saat ini sudah mulai ada perkembangan positif setelah dilakukan dialog antara pihak pengembang, Pemkot, dan warga.

Lebih lanjut, Dito juga mengungkapkan, pada Juni 2025 lalu, Komisi C telah menerima audiensi dari perwakilan warga RW 12 Griya Shanta yang menyampaikan penolakan terhadap rencana tersebut. Penolakan itu muncul karena warga merasa belum mendapatkan penjelasan resmi dari Pemkot dan pengembang mengenai status jalan maupun rencana teknis yang akan dilakukan.

Namun setelah dilakukan penelusuran dan koordinasi lintas instansi, Komisi C menerima laporan bahwa pengembang sudah mulai menjalin komunikasi dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Hasil dari pertemuan itu bahkan telah terdokumentasikan secara resmi.

"Kelihatannya sudah ada progres positif, dan sebagian warga yang awalnya menolak kini mulai memahami setelah ada penjelasan terbuka," ucapnya.

DPRD pun mendorong agar upaya komunikasi tersebut terus dilakukan oleh Pemkot dan pengembang. Menurut Dito, proses sosialisasi yang terbuka menjadi kunci agar kebijakan publik berjalan tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat. "Tinggal bagaimana komunikasi ini terus dijaga dan diperkuat," pungkasnya.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang sebelumnya menilai, pembangunan jalan tembus yang menghubungkan Simpang Candi Panggung dengan Perumahan Griya Shanta menjadi salah satu solusi strategis untuk mengurai kepadatan. Lahan sepanjang sekitar 500 meter dengan lebar 10 meter telah disiapkan untuk mendukung rencana tersebut.

Dishub juga telah mencatat, tingkat kepadatan lalu lintas di Jalan Candi Panggung sudah mendekati batas jenuh, dengan derajat kejenuhan mencapai 0,8 hingga 0,9 dari ambang maksimal 1,0. 

"Jadi kondisi itu menunjukkan arus kendaraan di kawasan tersebut sudah sangat padat dan berpotensi menimbulkan kemacetan jika tidak segera diatasi," tegas Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. 

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.