BLITAR (Lentera) - Partai dari Anggota DPRD Kota Blitar yang diduga selingkuh dengan Polwan Polres Blitar Kota, mengambil tindakan menonaktifkan yang bersangkutan berinisial G.
Disampaikan Ketua DPC PPP Kota Blitar, Agus Zunaidi terkait dugaan kasus yang dialami salah satu Anggota DPRD Kota Blitar inisial G, yang kini ditangani Polres Batu.
"Kami sudah mengajukan surat penonaktifan sementara yang bersangkutan (G) kepada Ketua DPRD Kota Blitar, agar bisa konsentrasi menyelesaikan dugaan itu," ujar Agus, Selasa (21/10/2025).
Dijelaskan Agus, penonaktifan sementara ini sebagai langkah menghormati proses hukum, sekaligus memberikan kesempatan kepada G untuk fokus menyelesaikan kasus yang dihadapi.
"Kami tetap menjungjung tinggi azas praduga tak bersalah, oleh karena itu yang bersangkutan agar dinonaktifakan sementata dari tugas kedewanan dan alat kelengkapan dewan," jelasnya.
Diketahui saat ini, G menjabat Ketua Fraksi PPP, anggota Badan Kehormatan (BK) dan Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Blitar.
Mengenai informasi, kronologi dari kejadian penggerebekan di Kota Batu, Agus mengaku masih belum mendapatkannya secara detail, karena masih proses di Polres Batu.
"Namun dari informasi rekan yang bisa dipercaya, yang bersamgkutan tidal berada di lokasi penggerebekan. Karena lokasinya, bukan lokasi tempat dilaksanakannya kegiatan dewan," ungkap Agus.
Ditambahkannya, karena ini sudah ditangani secara hukum, selain menonaktifkan sementara partainya juga tidak memberikan pendampingan hukum terhadap G.
"Karena kasus termasuk urusan pribadi, bukan terkait dengan tugas kedinasan atau tugas partai," imbuhnya.
Kalau terkait sebagai Anggota DPRD, nanti akan diproses di Badan Kehormatan (BK) kalau memang terbukti ada pelanggaran pidana.
"Sanksnya kan nanti ada, tergantung tingkat kesalahannya," pungkasnya.
Seperti diketahui, pihak Polres Blitar Kota membenarkan adanya penggerebekan oknum Polwan Polres Blitar Kota berinisial W di hotel, Kota Batu pada, Sabtu (18/10/2025).
Karena adanya laporan dari suami W, yang juga anggota Polri di Polres Blitar Kota kalau terjadi dugaan perselingkuhan. Antara W, dengan Anggota DPRD Kota Blitar. Serta dilakukan proses dugaan pelanggaran kode etik, oleh Propam Polres Blitar Kota.
Kini kasus ini ditangani Polres Batu, atas dugaan perzinahan dan dilakukan proses penyelidikan. Setelah mengamankan beberapa barang bukti, serta menunggu hasil visum.
Reporter: Ais/Editor: Arief Sukaputra




.jpg)
