SURABAYA (Lentera) –Setelah kemarin anggota Komisi B, hari ini Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk mengevaluasi kinerja badan usaha milik daerah (BUMD) yang dimiliki Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Usulan tersebut disampaikan dalam rangka pembahasan Rancangan Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang BUMD. Fraksi PKB menilai evaluasi menyeluruh penting dilakukan guna memastikan kontribusi maksimal BUMD terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan peningkatan kesejahteraan rakyat.
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Salim Azhar, menegaskan bahwa potensi peningkatan PAD dapat dimaksimalkan melalui pengelolaan BUMD. Namun, ia mencatat masih ada BUMD yang belum memberikan kontribusi optimal.
“Dari evaluasi, ada BUMD yang belum memberikan kontribusi maksimal. Kami melihat ada kesalahan manajemen dan penempatan sumber daya,” ujar Salim Azhar, Senin (20/10/2025).
Anggota Komisi C DPRD Jatim itu juga menilai, faktor kegagalan pengelolaan BUMD antara lain disebabkan oleh kualitas sumber daya manusia dan manajemen yang belum memadai.
"Kami sudah menyampaikan ke Bu Gubernur Jatim,” tambahnya.
Fraksi PKB juga mendorong agar evaluasi terhadap kinerja BUMD dilakukan secara rutin. “Fraksi PKB mengusulkan evaluasi setiap tiga bulan terhadap BUMD,” kata Salim.
Langkah tersebut dimaksudkan sebagai bentuk pengawasan dan kontrol maksimal terhadap penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jawa Timur yang dikelola oleh badan usaha milik daerah.
BUMD milik Pemprov Jatim antara lain Bank Jatim, Bank UMKM, PT Asuransi Bangun Askrida, PT Jamkrida Jatim, Perusahaan Daerah Air Bersih, PT Petrogas Jatim Utama, PT Sier, PT Jatim Krida Utama, PT Jatim Prasara Utama, PT Jatim Grha Utama, dan PT Panca Wira Usaha.
“Ada beberapa BUMD yang memberikan kontribusi maksimal ke APBD. Namun ada juga BUMD yang harus dikoreksi kinerjanya,” pungkas Salim.
Sebelumnya, usulan tersebut disampaikan anggota Komisi B DPRD Jatim, Hadi Setiawan, sebagai respons atas lemahnya kontribusi BUMD terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau pansus itu boleh-boleh saja, sah. Kami masih mendorong evaluasi dulu. Tapi kalau memang dibutuhkan pansus terkait masalah BUMD, kami akan dorong dilakukan Pansus BUMD,” ungkap Hadi di Surabaya, Minggu (19/10/2025). (ADV)
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH




.jpg)
