13 October 2025

Get In Touch

Seluruh Jalur Pendakian Gunung Gede Parangro Ditutup Sementara Mulai 13 Oktober

Jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditutup sementara mulai 13 Oktober 2025 untuk aksi bersih-bersih sampah, evaluasi, dan perbaikan tata kelola.(foto:ist/Kompas.com/Unsplash.com)
Jalur pendakian di Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat ditutup sementara mulai 13 Oktober 2025 untuk aksi bersih-bersih sampah, evaluasi, dan perbaikan tata kelola.(foto:ist/Kompas.com/Unsplash.com)

BOGOR (Lentera)- Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) menutup seluruh jalur pendakian mulai 13 Oktober 2025, hingga batas waktu yang belum ditentukan. 

Langkah ini diambil untuk mengatasi permasalahan sampah yang menumpuk di jalur pendakian, serta memperbaiki tata kelola wisata alam di kawasan tersebut. 

Humas Balai Besar TNGGP, Agus Deni, mengatakan penutupan ini merupakan bagian dari upaya menuju Zero Waste, Wisata Pendakian di Gunung Gede Pangrango. 

Selama masa penutupan, petugas akan fokus melakukan aksi bersih sampah, evaluasi sistem pengelolaan, dan revitalisasi sistem pelayanan pendakian. 

"Penutupan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola pendakian agar ke depan lebih tertib, bersih, dan berkelanjutan," ujar Agus Deni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (11/10/2025) dikutip, Minggu (12/10/2025). 

Ia menjelaskan, Gunung Gede Pangrango selama ini menjadi salah satu destinasi pendakian paling populer di Indonesia karena keindahan panorama, keanekaragaman hayati, dan lokasinya yang mudah diakses dari kota-kota besar seperti Jakarta, Bogor, dan Bandung.  

Namun, tingginya jumlah pendaki juga menimbulkan persoalan serius terkait sampah dan daya dukung lingkungan. 

"Permasalahan sampah pendakian telah berulang kali menjadi perhatian karena dampaknya terhadap kelestarian ekosistem TNGGP," ungkapnya. 

Oleh karena itu, penutupan berlaku untuk seluruh jalur pendakian, yakni Cibodas, Gunung Putri, dan Selabintana. Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Nomor M.105/KSDAE/PJL/KSA.04/10/2025 tanggal 9 Oktober 2025 tentang Pengelolaan Pendakian. 

Menurut Agus Deni, terdapat tiga fokus utama selama masa penutupan, yakni penyelesaian permasalahan sampah, perbaikan tata kelola pendakian, dan revitalisasi sistem pelayanan. Pertama, seluruh elemen seperti petugas, komunitas, akademisi, hingga pelaku usaha outdoor akan dilibatkan dalam aksi bersih jalur pendakian. 

"Kami akan mengangkut, memilah, dan mengolah sampah yang tersisa di jalur pendakian. Ini langkah awal untuk memastikan pendakian ke depan benar-benar zero waste,” katanya. 

Kedua, Balai Besar TNGGP akan meninjau kembali prosedur perizinan, penataan basecamp, serta peningkatan sarana dan prasarana dasar. Sistem pengawasan juga akan diperkuat melalui aplikasi SIAP GEPANG agar pengawasan di lapangan lebih terintegrasi. 

Sementara itu, pada aspek pelayanan, pihaknya akan menyempurnakan basis data pendaki dan memperkuat kapasitas pemandu serta petugas lapangan. Edukasi bagi calon pendaki juga akan ditingkatkan melalui program Pendaki Cerdas yang menekankan kepedulian terhadap alam dan pengelolaan sampah. 

"Kami berharap seluruh pihak mendukung langkah ini sebagai wujud kepedulian bersama untuk menjaga kelestarian Gunung Gede Pangrango,” ujarnya. 

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa seluruh kegiatan pendakian akan kembali dibuka setelah seluruh proses perbaikan selesai dilakukan. Selama periode penutupan, calon pendaki yang sudah mendaftar dan membayar biaya tiket akan mendapatkan informasi lanjutan melalui e-mail terdaftar terkait mekanisme pengembalian dana atau perubahan jadwal pendakian. 

Dengan kebijakan penutupan sementara ini, Balai Besar TNGGP berharap momentum perbaikan dapat benar-benar menciptakan sistem pendakian yang lebih tertib, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.

 

Editor: Arief Sukaputra

 

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.