
SURABAYA (Lentera) – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur, Sumardi menegaskan pentingnya pengawasan ketat, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) di wilayahnya.
Menurutnya, besarnya anggaran yang dikucurkan pemerintah untuk kedua program tersebut menuntut keterlibatan aktif Inspektorat guna memastikan pelaksanaan berjalan tepat sasaran.
“Ya, tadi pengawasan dari kegiatan itu juga diserahkan sama Inspektorat. Karena terkait dengan beberapa perkembangan terakhir, terkait MBG dan juga dengan Koperasi Merah Putih, itu kan juga anggarannya cukup besar,” ungkap Sumardi, Kamis (2/10/2025).
Sebagai wakil rakyat dari Dapil Mojokerto–Jombang, Sumardi menilai Inspektorat berperan penting menjaga akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan.
“Jadi, ya keterlibatan Inspektorat ini juga sangat diperlukan untuk bisa paling tidak menjadi salah satu pengawas dan juga menjadi salah satu penyimpang ya dari kegiatan-kegiatan itu,” tegasnya.
Politisi Golkar itu menyebutkan, program MBG yang diadopsi dari kebijakan nasional memang memberikan manfaat besar bagi pelajar dan masyarakat penerima manfaat lainnya. Namun, ia mengingatkan bahwa sistem pengawasan harus diperkuat agar tujuan program tercapai optimal.
“Anggaran besar ini harus dijaga transparansinya. Kita ingin manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat, bukan justru menjadi masalah di kemudian hari,” pungkas Sumardi.
Hingga akhir Agustus 2025, penerima manfaat MBG di Jawa Timur tercatat mencapai 1,9 juta orang yang dilayani melalui 714 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Jumlah tersebut terus meningkat dan per 19 September 2025 telah mencapai 2,7 juta orang dari target 10 juta penerima.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengalokasikan dana sebesar Rp800 miliar dalam APBD 2025 untuk mendukung pelaksanaan MBG, namun penggunaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Sementara itu, pelaksanaan MBG masih bertumpu pada dukungan langsung dari pusat.
Secara nasional, realisasi anggaran MBG hingga September 2025 baru mencapai Rp13,2 triliun dari total pagu Rp71 triliun. Meski cakupan penerima terus meluas, sejumlah laporan menggarisbawahi pentingnya pengawasan, terutama terkait kebersihan, keamanan pangan, serta munculnya kasus keracunan di beberapa daerah.
Reporter: Pradhita/Editor: Ais