
JAKARTA (Lentera) -Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo Subianto ternyata tidak akan menjadi lembaga permanen pemerintahan.
Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyadi mengatakan, komite itu bersifat ad hoc. Adapun lembaga ad hoc merupakan lembaga yang dibentuk tanpa perencanaan karena alasan mendesak.
“Reformasi Polri itu ad hoc,” ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Menurut Bambang, Komite Reformasi Polri hanya akan bekerja selama sekitar enam bulan.
Kemudian, dia menyebut, Komite Reformasi Polri akan diisi sekitar tujuh hingga sembilan orang, termasuk eks Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Namun, Bambang mengaku, belum mengingat siapa saja sosok yang bakal bergabung dalam komite tersebut selain Mahfud.
“Saya nanti cek lagi, saya takutnya salah kalo saya ngomong. Saya belum cek lagi daftarnya seperti apa ya,” kata Bambang.
Meski nama-nama komisioner sudah dikantongi, mereka belum akan dilantik hingga Presden Prabowo pulang dari perjalanan dinas luar negeri.
"Nunggu presiden datang saja," ujar Bambang.
Terpisah, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyebut, Komite Reformasi Polri akan diumumkan pada pertengahan Oktober 2025.
Menurut Yusril, sebagaimana dikatakan Bambang, komite itu akan disahkan setelah Prabowo pulang dari luar negeri.
“Kita tunggu beliau kembali dari luar negeri, dan saya kira mungkin pada paling lambat pertengahan Oktober (2025) sudah akan diumumkan komisi reformasi kepolisian itu,” kata Yusril di kantornya, Jakarta Selatan, mengutip Kompas.
Komite itu akan diisi sejumlah orang termasuk dirinya sendiri, Mahfud, dan eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie. Baca juga: Pelantikan Komite Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Luar Negeri
Lebih Utama dari Bentukan Polisi
Meski Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, menurut Bambang, komite bentukan Presiden yang akan menjadi tim utama dalam reformasi institusi kepolisian.
"Yang penting, yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden," ujar Bambang.
Namun, menurut Bambang, Komite Reformasi Kepolisian dan Tim Transformasi Reformasi Polri akan saling bekerja sama.
Tim bentukan Kapolri yang terdiri dari 47 jenderal dan lima perwira menengah akan membantu komite bentukan Presiden Prabowo.
"Jadi tim yang reformasi itu, Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga kemudian nanti, di dalam tim Polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ," kata Bambang.
Yusril juga menyebut bahwa tim bentukan Presiden dan Kapolri tidak akan saling bertabrakan.
Dia menjelaskan, Tim Transformasi Reformasi Polri bentukan Kapolri akan mendukung komite yang dibentuk Presiden.
“Jadi jangan khawatir ada tabrakan, ini pasti akan bekerja itu saling bantu-membantu begitu,” ujar Yusril.
Tim itu akan menggelar kajian guna mengevaluasi Undang-Undang Kepolisian.
“Jadi saya kira, setelah lebih 20 tahun, memang ada baiknya kita review undang-undang yang kita buat tahun 2002 itu menyesuaikan dengan perkembangan sekarang,” kata Yusril.
Respons Kapolri
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa Tim Transformasi Reformasi Polri bukan dibentuk untuk menandingi Komite Reformasi Polri bentukan Presiden Prabowo.
Pernyataan ini disampaikan Kapolri dalam wawancara khusus pada program Rosi di Kompas TV yang tayang pada Kamis, 25 September 2025.
"Justru ini bentuk respons cepat kita terkait dengan apa yang menjadi harapan publik terkait dengan arah yang akan dilaksanakan oleh tim Komite Reformasi bentukan Presiden," kata Listyo Sigit.
“Sehingga kemudian pada saat nanti ada hal-hal yang harus segera kita perbaiki, maka kami bisa melakukan akselerasi dengan lebih cepat," ujarnya lagi.
Kapolri juga menyatakan Tim Transformasi Reformasi Polri akan melibatkan pihak eksternal dalam mengevaluasi kepolisian.
"Jadi sebenarnya kita tetap melibatkan teman-teman dari eksternal, dari pakar untuk memberikan masukan kepada kami," ujar Listyo Sigit.
Dia menegaskan, tim transformasi itu dibentuk juga sebagai upaya memperbaiki internal kepolisian.
Pihaknya harus menyiapkan anggota-anggota dengan semangat yang sama untuk membuat Korps Bhayangkara lebih baik (*)
Editor: Arifin BH