
Madiun (Lentera) -Sebuah video seorang pria memamerkan alat kelaminnya di jalan raya Klorogan–Kebonsari, Kabupaten Madiun, beredar luas di media sosial dan membuat resah masyarakat. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Geger Polres Madiun bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga mengamankan terduga pelaku.
Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar menjelaskan, pihaknya melakukan olah TKP dengan memeriksa CCTV dan keterangan saksi. Hasilnya mengarah pada seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Klorogan.
“Dari keterangan saksi, rekaman CCTV, serta barang bukti pakaian, identitas pelaku terkonfirmasi. AS juga mengakui perbuatannya,” kata Hafiz, Senin (22/9/2025).
Namun, penyelidikan menemukan fakta lain. Dari keterangan keluarga, AS ternyata memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa. Ia pernah mendapat rujukan perawatan, tetapi terapi terhenti karena keterbatasan ekonomi keluarga.
“Saudara AS memang ODGJ dan sempat dirawat. Karena kondisi ekonomi, perawatan tidak bisa berlanjut,” imbuh Kapolsek.
Polsek Geger bersama Tiga Pilar Desa Klorogan kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk merujuk AS ke RS Jiwa Radjiman Wediodiningrat Malang. Polisi menegaskan penanganan medis harus tetap berjalan meski keluarga tidak mampu.
Selain itu, patroli di lokasi sepi pengawasan juga ditingkatkan untuk mencegah kasus serupa. Polisi mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan segera melapor bila menemukan tindakan meresahkan.
Reporter: Wiwiet Eko Prasetyo|Editor: Arifin BH