
MALANG (Lentera) - Dari tiga lokasi lahan yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang untuk dijadikan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), hanya satu yang disetujui. Lokasi yang dipilih berada di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun untuk mendukung operasional program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Iya, hanya disetujui satu. Yang menurut Badan Gizi Nasional (BGN) layak secara letak wilayah, arus kendaraan, lalu lintas, dan luasan lahan itu di daerah Bandungrejosari, Sukun," ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Malang, Slamet Husnan dikonfirmasi melalui sambungan selular, Jumat (19/9/2025).
Meski lahan milik Pemkot, Slamet menyebutkan pembangunan dapur SPPG di lahan tersebut bukan sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemkot. Menurutnya, BGN akan berkoordinasi langsung dengan yayasan terkait penyelenggaraan dan operasionalisasi dapur gizi tersebut.
"Untuk pembangunannya di Bandungrejosari kami belum tahu. BGN nanti akan berkoordinasi dengan yayasan. Bukan Pemkot yang menyelenggarakan. Harus yayasan," lanjutnya.
Untuk diketahui, berdasarkan catatan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, telah ada tiga aset lahan yang diajukan Pemkot. Pertama, lahan pertanian di Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, dengan luas 3.429 meter persegi.
Kedua, lahan eks garasi bus sekolah di Kelurahan Tlogowaru, Kecamatan Kedungkandang, yang terdiri dari dua bidang masing-masing 952 meter persegi dan 935 meter persegi. Ketiga, lahan berupa tegalan di Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru, dengan luas 2.351 meter persegi.
Di sisi lain, Slamet menyebutkan, saat ini tercatat ada 9 unit dapur SPPG yang telab beroperasi di Kota Malang, setelah sebelumnya hanya ada tujuh unit. Menurutnya, dua tambahan baru berada di Yayasan Insan Permata, Kelurahan Tunggulwulung, Kecamatan Lowokwaru. Serta di Yayasan Harapan Anak Sekolah Sukses, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang.
Tahun ini, Slamet mengatakan, Pemkot Malang menargetkan penambahan 2 hingga 3 SPPG. Salah satunya berlokasi di Kelurahan Rampal Celaket. Namun, hingga kini keberadaan SPPG di Rampal Celaket belum masuk dalam daftar resmi, karena masih menunggu penyelesaian kontrak.
"Kalau di Rampal Celaket fisiknya sudah selesai. Tinggal kontrak kedua atau apa istilahnya, saya lupa. Jadi Rampal Celaket belum masuk di sembilan SPPG yang ada, karena belum beroperasi. Jadi insyaallah di tahun 2025 ini nanti ada 13 SPPG," katanya.
Sementara itu, Kepala BKAD Kota Malang, Subkhan, mengonfirmasi, mekanisme penggunaan lahan bakal dapur SPPG di Bandungrejosari, akan menggunakan skema pinjam pakai.
"Skemanya nanti pinjam pakai. Kan kemungkinan mekanisme SPPG ini bisa berapa tahun, kami juga tidak tahu. Kalau dirasa sudah cukup, ya cukup. Mungkin begitu skemanya," kata Subkhan.
Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais