
JAKARTA (Lentera)-Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membeberkan sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk produk terbaru Apple, yaitu iPhone Air, iPhone 17, hingga Airpods Pro akan terbit Kamis (11/9/2025) malam ini.
Kepala Pusat Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin Heru Kustanto mengatakan saat ini Apple telah mendaftarkan iPhone 17 dan tiga produk Apple lainnya untuk mendapatkan sertifikat TKDN.
“iPhone 17 sudah daftar (sertifikat TKDN), ada empat berkas yang didaftarkan untuk iPhone 17, mudah-mudahan sore ini sudah selesai untuk review-nya, saya setelah pulang dari sini saya cek, kalau sudah selesai saya approve langsung keluar, malam ini juga bisa keluar (sertifikat TKDN) untuk empat unit,” tutur Heru di Kantor BPSDMI Kemenperin, Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Menurut dia, Apple tidak lagi perlu mengajukan komitmen atau investasi untuk mendapatkan sertifikat TKDN produk teranyarnya. Sebab dengan investasi pembangunan pabrik AirTag di Batam senilai USD 1 miliar, Apple telah memenuhi syarat untuk mendapatkan sertifikat TKDN selama 3 tahun.
Dengan demikian, Apple hanya tinggal mengajukan sertifikat TKDN agar produk teranyarnya bisa dijual di Indonesia.
Lebih lanjut Heru menjelaskan, Apple baru bisa menjual iPhone 17 dan produk lainnya pada awal Oktober 2025. Sebab masih ada proses perizinan yang harus dilakukan, seperti sertifikasi pos dan telekomunikasi (postel) di Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Heru melihat penerbitan Sertifikat Postel ini biasanya membutuhkan waktu cukup lama, terlebih Apple juga membutuhkan waktu untuk mengirim produk-produk tersebut ke Indonesia.
Dia memperkirakan iPhone 17 dan produk-produk teranyar Apple lainnya baru bisa dijual di Indonesia pada awal Oktober 2025.
“Biasanya mereka akan mengurus izin edar ke Komdigi (Sertifikat Postel), sudah selesai ya tinggal barang masuk ke Indonesia. Komdiginya butuh proses, kemudian kan ngirim ke Indonesia (butuh waktu). Seminggu harusnya sudah selesai, awal Oktober, paling lama dua minggu dari sekarang (iPhone 17 bisa dijual),” jelas Heru.
Editor:Widyawati/berbagai sumber