10 September 2025

Get In Touch

Ketua Komisi A DPRD Surabaya: Sanksi Demosi untuk ASN Terlibat Pungli

Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Yona Bagus Widyatmoko.

SURABAYA (Lentera) — Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mendesak pemberian sanksi tegas berupa demosi yaitu penurunan jabatan arau mutasi ke posisi lebih rendah, terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat pungutan liar (pungli). 

Politisi dari Fraksi Gerindra itu menilai, sanksi tidak boleh sebatas mutasi, tetapi harus mampu menimbulkan efek jera.

“Kalau ada oknum ASN kelurahan main pungli, harus dibersihkan. Saya apresiasi langkah wali kota yang memberi maaf dengan alasan setiap manusia bisa salah. Namun, sanksi tegas tetap perlu agar jadi pelajaran,” tegas Yona saat dikonfirmasi, Senin (8/9/2025).

Menurutnya, mutasi dalam posisi yang sama hanya membuka peluang terulangnya pelanggaran serupa di tempat lain. Untuk itu, ia menekankan perlunya demosi atau mutasi ke bidang yang berbeda sebagai peringatan keras.

“Mutasi di jabatan yang sama berisiko masalah terulang dengan cara berbeda, itu tidak menjadi peringatan bagi yang lain. Mestinya ada demosi atau mutasi yang benar-benar tegas,” tuturnya.

Yona mengungkapkan, pungli yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut dapat dikategorikan bentuk pelanggaran kepada PP No.53 tahun 2010 yang mengatur tentang kediplinan ASN, terkhusus pasal 3 yang poinnya tentang kewajiban bagi seorang ASN untuk bekerja dengan jujur dan cermat serta melayani warga masyarakat dengan sepenuh hati.

"Lalu di pasal 4 dimana larangan keras bagi setiap ASN untuk menjadi perantara dan /atau apapun yang dianggap menyalahgunakan wewenangnya dengan tujuan untuk kepentingan pribadi," ungkapnya.

Yona juga mengingatkan, bahwa ASN sejatinya adalah pelayan masyarakat yang wajib bekerja dengan profesional dan penuh tanggung jawab.

“ASN itu pelayan masyarakat. Mereka harus melayani dengan sepenuh hati, bukan malah membuat masalah. Sanksi tegas bisa jadi contoh agar ASN di kelurahan, kecamatan, hingga pemkot mengutamakan profesionalitas,” tutupnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi memberikan peringatan keras kepada seorang oknum pegawai Kelurahan Kebraon yang terbukti melakukan pungli dalam pengurusan administrasi kependudukan (adminduk). 

Peringatan itu disampaikan langsung saat ia melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor kelurahan setempat, Kecamatan Karang Pilang, Senin (8/9/2025).

Sidak ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan, termasuk Instagram dan WhatsApp pribadi Wali Kota. Menindaklanjuti laporan tersebut, Eri mendatangi kelurahan untuk memeriksa langsung kebenarannya.

Reporter: Amanah/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.