DPRD dan Pemprov Jatim Alihkan Anggaran Perjalanan Luar Negeri Rp19 Miliar untuk Program Sosial

SURABAYA (Lentera) — Pemerintah Provinsi dan DPRD Jawa Timur mengalihkan anggaran perjalanan dinas luar negeri (PDLN) senilai hampir Rp19 miliar ke program-program yang langsung memenuhi kebutuhan masyarakat.
Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut atas moratorium kunjungan luar negeri yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Jawa Timur, M Musyafak Rouf, menyampaikan bahwa tidak ada lagi alokasi anggaran untuk kegiatan luar negeri dalam APBD Perubahan 2025.
“Karena ada moratorium dari Presiden terkait kunjungan ke luar negeri, maka kita menindaklanjuti instruksi itu. Tidak ada sama sekali kunjungan ke luar negeri, dan kita kembalikan kepada OPD untuk dianggarkan bagi kepentingan masyarakat,” ungkap Musyafak Rouf, Minggu (7/9/2025).
Politisi PKB tersebut menegaskan, pengalihan anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan situasi ekonomi yang masih lesu dan tingkat pengangguran yang tinggi.
“Ekonomi kurang bagus, banyak pengangguran, kaki lima sepi, toko-toko juga sepi. Maka dari itu kami DPRD bersama eksekutif sepakat men-takedown semua kunjungan luar negeri,” tegasnya.
Anggaran yang semula disiapkan untuk perjalanan dinas itu akan dialihkan ke program-program kemasyarakatan melalui mekanisme Perubahan APBD 2025.
“Yang semula dianggarkan hampir 19 miliar, maka itu semua kita kembalikan untuk program kemasyarakatan yang menyentuh langsung dan bisa dirasakan masyarakat,” tambah Musyafak.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap publik, khususnya bagi para anggota dewan, agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah kondisi masyarakat yang sulit.
“Teman-teman DPRD kita minta untuk bisa menjaga diri, tidak memancing kecemburuan dan tidak menampilkan flexing-flexing yang menyebabkan masyarakat marah dengan kondisi yang ada,” pungkasnya.
Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH