09 September 2025

Get In Touch

Sektor Wisata jadi Andalan PAD Kota Baru, Capaian Pajak Parkir Masih 17,6 Persen

Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim. (Santi/Lentera)
Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim. (Santi/Lentera)

BATU (Lentera) - Sektor wisata masih menjadi penopang utama pendapatan asli daerah (PAD) Kota Batu, per Agustus 2025 Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan serta makanan dan minuman (mamin) mencatat capaian tertinggi. Sementara pajak parkir, realisasinya belum mencapai 20 persen dari target.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mencatat hingga Agustus 2025, realisasi pajak daerah telah mencapai Rp170,8 miliar.

"Sampai dengan akhir Agustus kemarin, realisasi pajak daerah sudah 62,07 persen atau Rp170,8 miliar. Itu total dari 11 jenis yang ada," ujar Kepala Bapenda Kota Batu, M Nur Adhim, pada Sabtu (6/9/2025).

Dari belasan jenis pajak tersebut, Adhim menyebutkan, realisasi PBJT makanan dan minuman mencapai Rp26,1 miliar atau 72,80 persen dari target Rp35,9 miliar. Sedangkan PBJT kesenian dan hiburan telah terealisasi Rp34 miliar atau 71,78 persen dari target Rp47,4 miliar.

Selain itu, pajak perhotelan dan pajak tenaga listrik, menurutnya juga mencatatkan progres positif. Pajak perhotelan hingga Agustus terealisasi Rp28,2 miliar atau 65,57 persen dari target Rp43 miliar, sementara pajak tenaga listrik mencapai Rp12,6 miliar atau 65,02 persen dari target Rp19,4 miliar.

Namun, Adhim mengakui, tidak semua sektor menunjukkan hasil yang menggembirakan. Pajak parkir misalnya, tercatat masih jauh tertinggal dibandingkan jenis pajak lainnya.

"Hingga Agustus, realisasinya baru Rp844,4 juta atau 17,66 persen dari target Rp4,7 miliar. Angka ini menjadi salah satu capaian terendah di antara 11 jenis pajak daerah," katanya.

"Jadi jenis pajak itu kan ada 11. Nah lima (PBJT) ini menguasai 55 persen PAD. Lalu, 30 persen yang menguasai itu dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)," imbuh Adhim.

BPHTB sendiri, menurutnya menjadi salah satu penyumbang terbesar, dengan realisasi tercatat di angka Rp32 miliar atau 60,44 persen dari target Rp53 miliar. 

"Kemudian sektor pajak lainnya menyumbang sekitar 20 persen. Di antaranya berasal dari pajak reklame, air tanah, opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), serta pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2)," papar Adhim.

Untuk opsen PKB, menurutnya hingga Agustus 2025 realisasi telah mencapai Rp13,4 miliar atau 61,07 persen dari target Rp22 miliar. BBNKB tercatat Rp4,7 miliar atau 55,93 persen dari target Rp8,4 miliar, sedangkan PBB-P2 terealisasi Rp15,3 miliar atau 43,97 persen dari target Rp34,9 miliar.

Adhim menegaskan, pihaknya terus berupaya agar target pajak 2025 bisa tercapai. Beberapa langkah intensifikasi dilakukan, mulai dari optimalisasi pelayanan hingga penagihan langsung kepada wajib pajak.

"Seperti mengoptimalkan pelayanan pajak agar masyarakat mudah melakukan pembayaran dan mendatangi untuk mengingatkan kepada wajib pajak supaya melapor. Penagihan piutang pajak hampir setiap hari dilakukan dengan berkeliling," tutupnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.