
PALANGKA RAYA (Lentera) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3, Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi dengan agenda Penetapan Penyempurnaan Evaluasi Gubernur, Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palangka Raya Tahun Anggaran 2024.
"DPRD memberikan tiga rekomendasi penting kepada Pemerintah Kota, guna mengefektifkan pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran pada tahun-tahun mendatang," papar Subandi, Kamis (4/9/2025).
Dengan memberikan tiga rekomendasi utama, diharapkan program Pemerintah Kota (Pemkot) bisa lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Rekomendasi ini disampaikan setelah pihak DPRD melakukan evaluasi terhadap kinerja Pemkot, khususnya terkait realisasi pendapatan daerah, belanja, serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Subandi berpendapat, analisis yang komprehensif sangat penting dilakukan, karena di dalam pendapatan daerah terdapat komponen PAD yang harus benar-benar dihitung secara matang.
“Target pendapatan yang ditetapkan jangan sekedar menyusun angka, tapi harus melalui penelaahan mendalam agar bisa benar-benar tercapai,” tuturnya.
Untuk rekomendasi kedua, Subandi meminta pemerintah mengoptimalkan belanja daerah.
Dalam hal ini, terdapat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kelebihan pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN).
Karena itu, DPRD menyarankan agar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 dilakukan secara lebih cermat, sehingga tidak lagi menimbulkan sisa pembayaran gaji yang berlebihan.
“Penghitungan harus sesuai ketentuan agar anggaran lebih efisien dan tepat sasaran,” ucapnya.
Selanjutnya rekomendasi ketiga, berdasarkan catatan DPRD terdapat sejumlah OPD di 2024 yang tidak mampu memenuhi target PAD yang ditetapkan.
Menyikapi ini, DPRD meminta Pemkot untuk melakukan perhitungan ulang terhadap potensi PAD, sekaligus meningkatkan koordinasi dengan OPD pengelola PAD. Hal ini penting sebagai bahan pembahasan dalam penyusunan APBD 2026.
“PAD yang ditetapkan harus realistis, Pemkot harus mengkomunikasikan kembali dengan OPD terkait, agar target yang ditentukan benar-benar bisa dicapai,” jelasnya.
Selebihnya Subandi berharap dengan adanya tiga rekomendasi ini, pengelolaan keuangan daerah kedepannya bisa lebih sehat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
"DPRD siap berkolaborasi bersama Pemkot demi memajukan Kota, agar bisa bisa mewujudkan Palangka Raya semakin baik dan keren," pungkasnya.
Reporter: Novita/Editor: Ais