05 September 2025

Get In Touch

Komisi A DPRD Jatim Rekomendasikan Penambahan Anggaran 20 OPD Pemprov

Juru bicara Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono
Juru bicara Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono

SURABAYA (Lentera) – Komisi A DPRD Jawa Timur merekomendasikan penambahan anggaran bagi 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) dalam Rancangan Perubahan APBD 2025, agar pelayanan publik semakin optimal dan manfaat pembangunan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Juru bicara Komisi A DPRD Jatim, Soemarjono menyebut salah satu OPD yang memperoleh tambahan cukup besar, adalah Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Jatim. Anggaran BPSDM naik dari Rp149,33 miliar menjadi Rp163,63 miliar melalui penyesuaian P-APBD, dengan tambahan Rp14,3 miliar berasal dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kenaikan PAD ini berasal dari program pelatihan seperti PKA, PKP, Orientasi PPPK, dan Latsar CPNS kabupaten/kota,” ungkap Soemarjono, Rabu (3/9/2025).

Selain itu, Komisi A juga mendorong tambahan Rp950 juta untuk kegiatan teknis, seperti diklat pembangunan gedung negara dan pemadam kebakaran.

Penyesuaian anggaran juga terjadi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jatim. Dari pagu awal Rp147,47 miliar, setelah efisiensi menjadi Rp89,12 miliar, lalu kembali naik menjadi Rp100,48 miliar melalui P-APBD.

“Kebijakan Diskominfo 2025 diarahkan untuk efisiensi belanja dan penguatan komunikasi publik,” jelasnya.

Tambahan ini dialokasikan untuk sejumlah program strategis, termasuk Cerdas Digital, Jatim Defence Academy, Jatim Public Relations Award, serta perbaikan fasilitas Kantor KPID dan ruang podcast.

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jatim turut mendapat tambahan Rp3,53 miliar. Dana ini digunakan untuk program yang menyentuh langsung masyarakat desa, seperti pembentukan Koperasi Desa Merah Putih dan BOP Jatim Puspa.

“Komisi A DPRD Jatim juga akan mengawal tambahan anggaran tersebut, sehingga memberikan manfaat ke pelayanan publik untuk masyarakat Jatim,” pungkas Soemarjono.

Reporter: Pradhita/Editor: Ais

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.