04 September 2025

Get In Touch

Kerugian Kerusakan Fasilitas Lalin Milik Dishub Kota Malang Capai Rp600 Juta

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (2/9/2025). (Santi/Lentera)
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (2/9/2025). (Santi/Lentera)

MALANG (Lentera) - Kericuhan yang terjadi pada Sabtu (30/8/2025) dini hari menyisakan kerusakan parah sejumlah fasilitas lalu lintas (lalin) milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Total kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta.  Kerusakan terparah menimpa Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APIL) di simpang jalan Hotel Savana.

"Kalau kami hitung, itu bisa jadi sekitar Rp600 jutaan. Yang paling mahal di APIL-nya itu," ujar Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, ditemui di Balai Kota Malang, Selasa (2/9/2025).

Untuk menutup kebutuhan perbaikan, pria yang akrab dengan sapaan Jaya, ini mengaku akan mengajukan anggaran ke Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2025. Ditegaskannya, pengajuan tersebut bersifat mendesak mengingat perbaikan fasilitas lalu lintas sangat penting bagi keselamatan pengguna jalan.

"Kami ajukan. Karena ini penting untuk perbaikan, urgent," tegasnya.

Jaya menjelaskan, kejadian ini bermula dari aksi demonstrasi di depan Markas Polresta Malang Kota pada Sabtu dini hari. Usai aksi tersebut, menurutnya massa menyebar ke berbagai titik di Kota Malang dan merusak fasilitas umum, termasuk perlengkapan jalan yang dikelola Dishub.

"Perlengkapan jalan itu kan ada yang bersuar dan tidak bersuar. Yang tidak bersuar seperti water barrier, barricade, rambu-rambu dan marka jalan. Sedangkan yang bersuar itu warning light, ATCS, dan traffic light," jelas Jaya.

Dari hasil inventarisir, Jaya menyebutkan kerusakan fasilitas terjadi di sejumlah lokasi. Di simpang Universitas Brawijaya (UB), tercatat 10 unit barricade besi dan 35 unit water barrier rusak dibakar. Di Jalan Bandung, 25 unit water barrier juga mengalami kerusakan serupa.

Tidak hanya itu, satu unit tenda Dishub di Jalan Ijen yang biasa dipakai untuk pos Car Free Day (CFD) juga rusak. Sementara di kawasan Jalan Semeru tepatnya di area Patung Rudal, sebanyak 30 barricade besi dan 20 water barrier habis terbakar. Kerusakan lain juga ditemukan di Jalan Tenes, yakni 40 unit barricade.

Selain perlengkapan fisik, enam unit rambu lalu lintas dan satu paket APIL di simpang Hotel Savana mengalami kerusakan berat. Jaya mengatakan, kabel-kabel lampu lalu lintas di lokasi tersebut diputus dan lampu patah sehingga tidak bisa berfungsi.

Akibat kerusakan itu, menurutnya, lampu lalu lintas di simpang Hotel Savana mati hingga Selasa (2/9/2025) kini. Untuk mengurangi risiko kecelakaan, Dishub tengah melakukan pengaturan lalu lintas secara manual dengan memasang rambu pengalihan arus.

"Dari arah Jalan Sarangan tidak diperbolehkan belok kanan langsung ke Jalan Kaliurang. Jadi kami belokkan dulu ke arah utara dengan harapan bisa berputar di U-turn (putar balik)," katanya.

Keterbatasan jumlah personel membuat Dishub mengerahkan petugas bersama-sama dengan sukarelawan pengatur lalu lintas (Supeltas) untuk membantu pengendalian arus kendaraan.

Menurut Jaya, langkah pengaturan lalu lintas ini hanya bersifat sementara. Pihaknya telah melakukan pelacakan dan perbaikan darurat agar sejumlah fasilitas dapat kembali difungsikan.

"Ini sudah perbaikan terus. Jadi sifatnya sementara. Dua sampai tiga hari setelah kejadian ini kami lakukan pelacakan mana yang bisa dipakai. Artinya, kami berupaya sedemikian rupa agar bisa segera digunakan," pungkasnya.

Reporter: Santi Wahyu/Editor:Widyawati

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.