03 September 2025

Get In Touch

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Ingatkan Pemerintah Segera Tertibkan Peredaran Gula Rafinasi

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah

SURABAYA (Lentera) - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wiwin Sumrambah, mengingatkan agar pemerintah segera turun tangan untuk menertibkan distribusi gula rafinasi yang tidak sesuai peruntukan.

Ratusan petani tebu kini menghadapi tumpukan gula yang tidak terserap, diperkirakan mencapai 76 ribu ton. Ia menilai kebocoran gula rafinasi ke pasar umum menjadi salah satu penyebab mandeknya penyerapan gula produksi petani.

"Sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 48/2020 tentang Penyelenggaraan Gula Rafinasi, gula rafinasi hanya diperuntukkan bagi industri, bukan untuk konsumsi rumah tangga. Kami minta pemerintah segera menertibkan peredaran gula rafinasi yang bocor ke pasar. Ini jelas merugikan petani,” ungkap Wiwin, Sabtu (30/8/2025).

Menurutnya, pembiaran terhadap persoalan ini hanya akan semakin memukul petani. Kondisi ini membuat harga gula petani tertekan meski di tingkat konsumen berada di kisaran Rp18.000 per kilogram, jauh di atas HPP Rp14.500 per kilogram.

“Kalau gula sebanyak itu tidak terserap, jelas masalahnya sangat serius. Pemerintah harus hadir memberi solusi,” tegasnya.

Wiwin menambahkan, persoalan ini sejatinya menyangkut keberlanjutan usaha tani tebu di Jawa Timur. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, pemerintah memiliki kewajiban memberikan pembinaan sekaligus perlindungan, termasuk memastikan kepastian pasar hasil produksi.

“Komisi B siap mengawal agar ada koordinasi nyata dengan Bulog dan pabrik gula. Petani harus mendapat kepastian pasar,” ujarnya.

Wiwin juga mendorong agar Pemprov Jatim bersama Bulog dan pabrik gula menyiapkan skema penyerapan hasil produksi tebu lokal. Menurut dia, mekanisme yang jelas akan menjaga kestabilan harga sekaligus mencegah kerugian berulang bagi petani.

Sementara itu, Sekjen DPP APTRI, Sunardi Edi Sukamto, mengingatkan sebagian petani sudah tidak mampu lagi menjalankan operasional akibat gula menumpuk di gudang. Ia menagih janji pemerintah terkait dana Rp1,5 triliun dari Danantara yang dijanjikan untuk membeli gula rakyat.

Jawa Timur sendiri masih menjadi produsen gula kristal putih terbesar di Indonesia dengan produksi 1,192 juta ton pada 2022. Proyeksi 2025 bahkan menyebutkan produksi bisa menembus 1,457 juta ton dengan rendemen 7,76 persen. Namun capaian itu dinilai akan sia-sia bila distribusi dan penyerapan hasil produksi petani tidak segera dibenahi.

Reporter: Pradhita|Editor: Arifin BH

Share:
Lentera.co.
Lentera.co.