
SURABAYA (Lentera)— Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya memberikan perlindungan penuh bagi tenaga medis, khususnya para dokter yang bertugas melayani kesehatan masyarakat di Kota Pahlawan.
Penegasan itu disampaikan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menanggapi kasus kekerasan yang dialami dr. Faradina Sulistiyani, SpB, M.Ked.Klin, FInaCS, di RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya pada Jumat (25/4/2025).
Dalam insiden tersebut, dr. Faradina mengalami luka robek di bagian kepala, serta memar di punggung akibat serangan benda tumpul yang dilakukan seorang pasien.
“Pemkot Surabaya punya komitmen untuk selalu melindungi dokter. Sejak kejadian itu, saya minta kasus dilaporkan dan diproses secara hukum. Tidak boleh berhenti di tengah jalan, apalagi damai. Karena saya harus menjaga dan melindungi dokter,” tegas Eri, Rabu (27/8/2025).
Ia menekankan, dokter merupakan garda depan dalam memberikan pelayanan kesehatan dan menyelamatkan nyawa warga Surabaya. Oleh sebab itu, pemkot memastikan pendampingan hukum bagi dr. Faradina hingga tuntas di persidangan.
“Kami tidak ingin para dokter merasa tidak nyaman. Padahal mereka sudah menjalankan tugas mulia untuk masyarakat Surabaya,” ujarnya.
Eri menambahkan, komitmen perlindungan tidak hanya berlaku untuk dokter di rumah sakit pemerintah, tetapi juga swasta. Ia mencontohkan saat pandemi Covid-19, pemkot juga mendampingi seorang dokter rumah sakit swasta yang sempat dilaporkan pasien.
“Dokter itu tetap kami lindungi. Karena beliau bekerja sesuai tugasnya, meski bukan di RS pemerintah. Itulah komitmen pemkot untuk melindungi dokter,” jelasnya.
Sementara itu, dr. Faradina Sulistiyani menjelaskan terkait kondisi pasien yang sempat melakukan tindakan kekerasan.
"Pasien ini telah saya tangani dan sudah dinyatakan sembuh sejak dua tahun lalu. Adapun keluhan lain, itu terkait dengan penyakitnya yang lain,” kata Faradina.
Bahkan, ia menuturkan jika penyakit lain yang diderita pasien sebenarnya juga telah diarahkan ke bagian terkait. Pun demikian, pasien juga telah mendapat penjelasan mengenai tindakan medis serta kondisi penyakit yang dialaminya.
"Sudah kami jelaskan sejelas-jelasnya. Jadi keluhan tersebut kami rasa sudah kami layani dengan optimal,” ujarnya.
Menanggapi keluhan pasien terkait nyeri di punggung, dr. Faradina menuturkan bahwa hal itu berkaitan neuropatik. Dimana rasa nyeri yang dialami pasien biasa dirasakan pada penderita kencing manis. Nah, karena luka akibat operasi bedah sudah sembuh, sehingga tindak lanjut keluhan pasien dialihkan ke bagian terkait.
"Namun mungkin pasien mengharapkan pelayanan saya, karena yang mengoperasi saya. Tapi sesuai dengan kompetensi saya, saya mengalihkan sesuai keluhan pasien ke bagian terkait,” pungkasnya.
Diketahui, peristiwa penganiayaan ini bermula saat pasien N menjalani operasi di area punggungnya pada 20 Agustus 2023 silam. Yang menangani N ialah dr. Faradina. Usai operasi, N menjalani kontrol rutin.
Setelah beberapa kali kontrol, N masih mengeluh sakit di bagian di area operasi. Pada tanggal 25 April 2025 sekitar pukul 10.56 WIB, N lantas menemui dr. Faradina di klinik penyakit dalam RS BDH.
Saat itu, N merasa keluhannya tidak direspons dengan baik, lalu memukulkan gragal atau bongkahan bekas bongkaran bangunan yang dibawanya dari rumah dengan cara dibungkus menggunakan plastik kresek.
Pelaku lalu memukulkan gragal tersebut ke Faradina yang mengenai area kepala dan punggung korban.
Reporter: Amanah/Editor:Widyawati