
JAKARTA (Lentera)-Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bakal merombak jajaran pegawai di Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker K3) jika terbukti ada praktik pemerasan. Langkah ini diambil usai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, ditangkap oleh KPK.
OTT komisi anti-rasuah mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel diduga terlibat dalam pemerasan itu.
"Tentu semua harus ada berbasis bukti. Dan saya jamin kalau ada bukti, dan kemudian itu benar, tidak ada toleransi (akan dirombak). Tapi tentu sekarang kita praduga tak bersalah dulu," kata dia di Kantor Kemenaker pada Kamis (21/8).
Bahkan, Yassierli menegaskan tak akan segan untuk menonaktifkan pegawai yang terbukti melakukan praktik korupsi. Sementara terkait dengan pergeseran posisi Wakil Menteri Ketenagakerjaan, dia menyebut hal itu bukan menjadi kewenangannya.
"Kalau Wamenaker kan bukan dari Menteri. Kalau dari saya kan eselon 1 ke bawah," ujar dia.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer atau Noel, ditangkap oleh KPK pada Rabu malam (20/8/2025). Dia diamankan karena diduga terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.
Praktik pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 disebut sudah terjadi sejak tahun 2019. Sebanyak 15 mobil dan 7 motor disita KPK karena diduga terkait kasus pemerasan.
"Saya prihatin dan menyayangkan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang diproses oleh KPK," kata Yassierli.
Yassierli menambahkan, OTT terhadap Noel merupakan pukulan telak bagi Kemenaker. Apalagi, dalam beberapa bulan ke belakang, dia sedang membenahi sistem pelayanan yang ada di Kemenaker agar lebih baik.
"Bagi saya dan keluarga besar Kemnaker, ini adalah pukulan yang berat," ucap dia."Saya sudah meminta pejabat beserta jajaran di Kemnaker untuk menandatangani pakta integritas dan siap dicopot apabila melakukan tindakan korupsi," lanjut dia.
Editor:Widyawati/berbagai sumber